Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BLORA—Kasus pencurian di SDN 2 Gondoriyo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi meringkus dua pelaku yang membobol sekolah tersebut saat bulan Ramadhan dan membawa kabur dua LCD proyektor serta tiga laptop senilai Rp27 juta.
Peristiwa pembobolan SDN 2 Gondoriyo terjadi pada 25 Februari 2026. Kerugian sekolah akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp27 juta, setelah dua LCD proyektor dan tiga komputer jinjing dilaporkan hilang.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Sabtu, mengatakan kepolisian langsung menindaklanjuti laporan pihak sekolah dengan melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan dua orang di sebuah warung makan di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Jumat (27/2).
Kedua pelaku masing-masing IW (38), warga Bandar Lampung, dan DS (39), warga Jakarta Utara yang berdomisili di Kabupaten Rembang.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Di bawah jok sepeda motor tersebut, petugas menemukan satu unit LCD proyektor dan satu komputer jinjing di dalam tas yang diduga merupakan hasil pencurian di SDN 2 Gondoriyo.
"Kedua pelaku cukup licin dalam menjalankan aksinya karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu," katanya.
Polisi, lanjut dia, masih menelusuri kemungkinan adanya barang hasil curian lain yang telah dijual guna mengembangkan penanganan kasus pencurian SDN 2 Gondoriyo ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nasional tentang pencurian.
Kapolres juga mengimbau seluruh instansi pendidikan untuk memperketat pengamanan barang inventaris sekolah guna mencegah kasus pencurian serupa kembali terjadi, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan ketika aktivitas sekolah relatif lebih lengang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































