Pengusaha Resah, Izin Impor 100.000 Ton Daging Sapi Belum Terbit

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penerbitan izin impor daging sapi beku yang lamban membuat para pelaku usaha resah. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana menyebut keterlambatan ini berpotensi mengganggu kelancaran pasokan daging di dalam negeri.

Menurut Teguh, dari total kuota impor daging sapi beku tahun 2025 sebesar 180 ribu ton, pemerintah baru menerbitkan izin untuk 80 ribu ton. Sementara sisa kuota 100 ribu ton masih tertahan karena menunggu realisasi dari kuota awal tersebut mencapai lebih dari 50%.

"Ya, kuota impor daging sapi beku (tahun 2025) 180 ribu ton, tapi ini baru terbit yang 80 ribu ton, yang 100 ribu tonnya belum diterbitkan. Karena pemerintah menunggu realisasi untuk yang 80 ribu ton itu mencapai di atas 50%," kata Teguh kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/5/2025).

Teguh memperkirakan realisasi 50% dari 80 ribu ton daging sapi beku bisa segera tercapai. Ia menyebut saat ini volume impor sudah mendekati angka 40 ribu ton, atau hampir 50% dari kuota awal.

"Kami perkirakan, ya mungkin akhir Mei atau pertengahan Juni sudah tercapai. Sekarang itu sudah mau hampir mencapai 50%, sekitar 40 ribu ton. Sebab kan memang ada yang sudah masuk, ada yang masih di dalam perjalanan, ada yang sudah dalam kontrak," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, proses impor daging memang tidak bisa berlangsung secara instan. Perlu waktu sekitar satu bulan sejak kontrak hingga barang tiba di Indonesia. "Karena proses impor daging itu tidak pendek, butuh waktu sekitar satu bulan," terang dia.

Sayangnya, keterlambatan penerbitan izin ini dinilai membuat pengusaha sulit menyusun strategi jangka panjang. Menurut dia, jika sejak awal pemerintah telah mengeluarkan seluruhnya kuota impor sebanyak 180 ribu ton, rencana bisnis bisa disusun lebih matang.

"Sebenarnya kalau sejak awal pemerintah sudah memberikan kuota 180 ribu ton, tentunya para pengusaha juga akan sudah menyusun suatu perencanaan yang lebih baik," tukasnya.

Selain mendesak agar kuota tambahan 100 ribu ton segera diterbitkan, APPDI juga mendorong pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan impor yang dianggap terlalu panjang dan rumit.

"Proses importasi itu bisa disederhanakan lah. Sekarang ini butuh waktu paling tidak delapan bulan karena harus lewat rekomendasi kabupaten, rekomendasi provinsi, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, kemudian disidang Rakortas (rapat koordinasi terbatas), dan sebagainya," papar Teguh.

Ia menilai penyederhanaan birokrasi akan sangat membantu kelancaran distribusi daging. "Kemarin kan Pak Presiden Prabowo menyatakan untuk mempermudah proses-proses agar tidak menjadi sulit. Jadi kita berharap ada langkah konkret untuk menyederhanakan prosedur," sambungnya.

Teguh menegaskan, para pengusaha tidak menuntut hal yang muluk-muluk. Fokus para pengusaha importir daging saat ini adalah pada penerbitan izin impor 100 ribu ton yang masih tertahan.

"Bagi kami, sekarang fokusnya adalah agar yang 100 ribu ton sisanya ini bisa segera dikeluarkan izinnya. Sudah itu dulu saja untuk sementara ini," pungkasnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menko Zulhas: Indonesia Tambah Impor Sapi Kecil 184 Ribu Ekor

Next Article Video: Punya 10 Ribu Ton, Stok Daging Sapi di Jakarta Aman Saat Nataru

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|