Bupati Pati Sudewo (depan) dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menggeldah rumah dinas Bupati Pati Sudewo yang berada satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya.
Salah seorang staf kantor Bupati Pati yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati. Informasi yang diperoleh menyebutkan penggeledahan dimulai Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Di depan Pendopo Kabupaten Pati juga terparkir sejumlah mobil berwarna hitam, tiga mobil di antaranya berpelat nomor H dan satu AB.
Selain itu, sejumlah personel kepolisian dengan senjata laras panjang tampak berjaga-jaga di depan Pendopo Kabupaten Pati. Sejumlah tim penyidik KPK juga tampak masuk ke rumah dinas bupati, kemudian pindah ke ruang kerja dan pindah lagi ke rumah dinas.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari. Penyidik KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo di Mapolres Kudus dengan meminjam salah satu ruangnya.
Usai melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal personel Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
sumber : Antara

1 month ago
11

















































