Perang Dagang Trump Menggila, RI Resmi Jadi Korban Baru

20 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump makin gila melancarkan perang dagangnya melalui kenaikan tarif impor. Rabu waktu setempat, ia secara resmi mengenakan tarif dasar 10% pada semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk mitra dagang terbesar AS.

"Itu deklarasi kemerdekaan kita," kata Trump dalam sebuah acara di White House Rose Garden, dikutip Reuters, Kamis (3/4/2025).

Tak hanya itu, menurut Trump, impor dari China akan dikenakan tarif sebesar 34%, di samping pungutan sebesar 20% yang sebelumnya dikenakannya pada negara itu. Sekutu dekat AS pun tak luput dari dampaknya, termasuk Uni Eropa (UE), yang menghadapi tarif sebesar 20%.

Hal ini merupakan bagian dari tarif timbal balik (reciprocal) yang digembar-gemborkan Trump merujuk ke neraca perdagangan AS. Negara yang surplus akan dikenakan tarif.

"Tarif timbal balik merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS," lanjut Trump.

"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan," tambahnya.

Seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan tarif 10% akan berlaku Sabtu, 5 April. Hukuman yang lebih tinggi lain, berlaku 9 April dan dikenakan ke 90% negara secara keseluruhan.

Hal sama juga dimuat AFP. Tarif baru Trump yang luas terhadap mitra dagang AS akan dimulai akhir pekan ini, kata pejabat Gedung Putih, dengan tarif yang lebih tinggi terhadap "pelanggar terburuk" akan mulai berlaku minggu depan.

"Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa tarif dasar 10% akan dimulai pada 12:01 dini hari pada 5 April, sementara tarif yang lebih tinggi terhadap berbagai mitra akan dimulai dari 12:01 dini hari pada 9 April," tulis laman itu.

Meski demikian, namun tarif timbal balik tidak berlaku untuk barang-barang tertentu. Termasuk tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas, energi dan "mineral tertentu yang tidak tersedia di AS, menurut lembar fakta Gedung Putih.

Indonesia Jadi Korban Trump

Sementara itu, mengutip data foto Reuters, Indonesia tak luput dari hukuman Trump. RI jadi korban perang dagang dengan kenaikan tarif, mengacu ke tarif timbal balik, 32%.

Indonesia berada pada posisi 13 negara yang mengalami surplus perdagangan dengan AS, dari data Reuters. AS minus US$ 18 miliar dengan RI.

Namun RI bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang jadi korban. Dalam foto yang dipaparkan Trump soal reciprocal tariffs, Vietnam, Thailand, Malaysia, Kamboja juga kena dengan masing-masing tarif, 46%, 36%, 24%, dan 49%.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Kenakan Tarif 25% Impor Otomotif, PM Kanada Berang!

Next Article Gawat! RI Berpotensi Masuk Radar Perang Dagang Trump

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|