Jakarta, CNBC Indonesia - Likuiditas tengah menjadi perhatian industri perbankan RI saat ini. Perbankan tengah berlomba memperebutkan dana pihak tiga (DPK) untuk menjaga likuiditasnya.
Menurut Presiden Direktur SMBC Indonesia (BTPN) Henoch Munandar, salah satu fokus dari industri perbankan saat ini adalah dalam bersaing mendapatkan dana murah.
"Salah satu fokus dari perbankan adalah itu kita mengusahakan untuk mendapatkan persaingan dana murah, yang menjadi salah satu sumber fokus dari industri perbankan," ujar Henoch saat Konferensi Pers SMBC Indonesia Rebranding Conception, Selasa (3/12/2024).
Maka demikian, di kala suku bunga acuan masih dalam tren tinggi, Henoch mengatakan pihaknya senantiasa menyiapkan sumber-sumber pendanaan lain. Salah satunya melalui penerbitan surat obligasi.
"Saya rasa itu merupakan bagian dari skema pendanaan berkelanjutan, saya rasa itu hal umum di industri perbankan. Kita juga mengantisipasi situasi yang menarik, seperti dinamika suku bunga," imbuhnya.
Adapun SMBC Indonesia ini berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II dengan pokok sebesar Rp1,39 triliun. Mengutip prospektus, bank yang dahulu bernama BTPN ini menargetkan penerbitan obligasi ini dapat menghimpun sebesar Rp3 triliun.
Obligasi tersebut terdiri dari dua seri, yakni seri A yang ditawarkan sebesar Rp429,91 miliar dengan bunga obligasi sebesar 6,70% per tahun dan jangka waktu 3 tahun sejak tangal emisi. Kemudian seri B, yang ditawarkan sebesar Rp966,50 miliar degan bunga obligasi sebesar 6,95% dan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
SMBC Indonesia berencana seluruh dana yang dihimpun dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk pertumbuhan usaha dalam bentuk pemberian kredit.
Dalam prospektusnya, SMBC Indonesia juga menyatakan akan fokus untuk menumbuhkan penyaluran kredit "dengan menetapkan risk appetite yang sejalan dengan tujuan yang diperlukan dan melalui value chain." Kemudian, mereka ingin menumbuhkan basis pelanggan ritel dengan mengoptimalkan saluran distribusi, serta kolaborasi lintas lini bisnis dan kemitraan strategis dengan ekosistem pasar.
Namun begitu, bank milik SMBC asal Jepang itu mengakui tengah menghadapi persaingan dalam menjalankan kegiatan usahanya. SMBC Indonesia menemukan adanya persaingan tidak hanya dengan bank konvensional, tapi juga dengan perusahaan fintech.
"Perseroan menghadapi persaingan dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan meningkatnya penerapan teknologi digital yang terus berkembang dalam industri perbankan baik dari perusahaan fintech, bank digital maupun bank konvensional dengan layanan perbankan digital serta persaingan dari bank-bank skala besar, sementara Perseroan terus berupaya untuk meningkatkan pangsa pasar," tulis SMBC dalam prospektus tersebut.
Bank itu menambahkan bahwa pesaing terdekat mereka saat ini adalah bank-bank swasta nasional yang termasuk dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3.
Terpisah, bank digital juga mengakui adanya tantangan dalam isu likuiditas. Menurut Presiden Direktur Krom Bank (BBSI) Anton Hermawan, "perang DPK paling dahsyat" terjadi di bulan Desember ini, di penghujung tahun 2024.
Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan mengatakan saat ini dana pihak ketiga (DPK) menjadi incaran industri perbankan, dan semua berupaya mendapatkannya.
"Jadi sebenarnya perang insentif, perang cashback, perang hadiah itu menjadi sesuatu yang sangat dimunculkan di tahun ini. Dan saya rasa untuk tahun depan juga nggak akan berhenti sih, masih akan terus," ujar Anton di Penang Bistro, Selasa (3/12/2024).
Tantangan industri perbankan ini pun membuat sebagian kecil bank merasa pesimis bisa mencapai target pertumbuhan DPK sesuai rencana bisnis bank (RBB) Tahun 2024. Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (SBPO) triwulan IV-2024.
Salah satu penyebabnya, para perbankan yang menjadi responden menyebut karena persaingan suku bunga yang cukup ketat antar bank.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Syarat UMKM Yang Bisa Dapat Kredit Baru Setelah Dihapus Tagih!
Next Article Tekanan Likuditas di RI Belum Reda, Bankir Beberkan Penyebabnya