Jakarta, CNBC Indonesia - Mungkin Anda sudah memiliki asuransi kesehatan dari tempat kerja, namun sayangnya, asuransi tersebut tidak mencakup biaya persalinan. Lalu, apakah bijak jika Anda membeli polis asuransi persalinan secara mandiri?
Memiliki manfaat persalinan dari asuransi kantor memang bisa menjadi keuntungan, tetapi sebaiknya jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk membeli asuransi tambahan secara individu. Ada beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu.
Asuransi persalinan adalah manfaat tambahan
Untuk mendapatkan perlindungan persalinan, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memiliki asuransi kesehatan terlebih dahulu. Asuransi persalinan ini biasanya dianggap sebagai manfaat tambahan, mirip dengan perlindungan untuk perawatan gigi.
Namun, perlu diingat bahwa dengan menambah manfaat ini, premi tahunan yang harus Anda bayarkan akan ikut naik. Selain premi, Anda juga harus mempertimbangkan biaya ekstra yang dibutuhkan untuk menambahkan manfaat persalinan.
Ada masa tunggu
Saat memutuskan untuk membeli asuransi persalinan, pastikan Anda membelinya sebelum hamil. Mengapa? Karena umumnya, asuransi ini memiliki masa tunggu sekitar satu tahun.
Jika Anda hamil selama masa tunggu, asuransi tersebut tidak akan bisa digunakan untuk klaim biaya persalinan. Lalu, mengapa asuransi persalinan dari kantor bisa langsung digunakan tanpa masa tunggu?
Hal ini karena asuransi dari kantor biasanya adalah jenis asuransi kumpulan, yang mana dalam satu polis bisa menanggung banyak orang dalam satu perusahaan.
Persyaratan pada asuransi kumpulan juga umumnya lebih fleksibel dan seringkali tidak memberlakukan masa tunggu.
Premi mahal jika menggunakan polis individu
Jangan salah, premi asuransi melahirkan itu cenderung mahal. Hal itu disebabkan karena melahirkan bukanlah risiko kesehatan, melainkan hal yang diinginkan atau bahkan sudah direncanakan.
Umumnya, perbandingan biaya premi pertahun dan uang pertanggungan melahirkan juga tidak beda jauh. Terkadang, mengumpulkan biaya sendiri secara mandiri justru lebih baik ketimbang membeli asuransi melahirkan.
Coba dengan BPJS Kesehatan
Pada intinya, BPJS Kesehatan bisa menanggung proses persalinan yang tentu memakan biaya tidak sedikit. Tak hanya prosedur normal, prosedur kelahiran C-Section juga bisa ditanggung apabila ada rujukan dari dokter yang bersangkutan.
Ibu hamil tidak perlu meminta rekomendasi dari dokter di Faskes I jika berada dalam kondisi gawat darurat. Mereka bisa langsung menuju UGD jika terjadi pecah ketuban atau gawat janin, namun pastikan terlebih dulu bahwa BPJS Kesehatan Anda berstatus aktif.
(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Ajak Lebih Banyak Warga RI Punya Asuransi, Industri Lakukan Apa?
Next Article Video: Sudah Punya BPJS Kesehatan, Masih Perlukah Asuransi Swasta?