Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tiba-tiba meminta kepada Pemerintah Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Kementerian ESDM untuk tidak melakukan gerakan aksi tambahan, khususnya terkait penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil menyebut, hal ini harus diucapkannya karena beranjak dari pengalaman tata kelola IUP, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan mencabut IUP yang dianggap melanggar aturan, tiba-tiba IUP yang sudah dicabut tersebut diterbitkan lagi izin barunya.
"Saya mau bilang demi Allah di mimbar ini saya mohon dengan hormat jangan ada gerakan tambahan karena waktu kami melakukan penataan pencabutan IUP ketika saya jadi Menteri Investasi ini, izin baru dicabut IUP-nya sudah keluar, terlalu lincah ini permain. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang mungkin ada Menteri Investasi dan Menteri ESDM bayangan ini, ketika setelah dicek lagi ternyata Bupatinya sudah meninggal. Jadi, sudah lah saya mohon dengan hormat jangan paksakan saya melakukan batas kewajaran karena kita sama-sama tahu kartu ini," tuturnya saat memberikan sambutan pada acara Minerba Expo di Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Saya ini kan bukan akademisi, saya ini pemain lapangan, jadi paham dikit. Saya mau tanya ke pengusaha, kita mau berakhir atau bermain lagi? jadi itu pesan saya," tegasnya.
Oleh karena itu, Bahlil menyebut, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM yang sudah disetujui pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto akan dipimpin oleh pihak Kepolisian atau TNI.
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI, kalau gak Jaksa. Dengan demikian, penyelesaian konflik IUP sudah terselesaikan di Kementerian ESDM karena kalian lolos pun di pengadilan, begitu dicek Dirjen, MODI (Minerba One Data)-nya gak bisa dikeluarkan, terus berdebat lagi, itu MA kan sudah memutuskan, kenapa gak dihargai," jelasnya.
Dia menjelaskan, penegakan hukum ini penting dilakukan, khususnya agar penerimaan negara dari sektor pertambangan maupun energi tidak menurun dan tetap memberikan dampak berganda bagi masyarakat dan juga ekonomi daerah.
"Kita kan tahu ada dokumen terbang, Bupati sudah meninggal tanda tangan jalan. Nomor surat kadang-kadang surat pengantar jenasah pun masuk ke dalam IUP, sudah kita berakhir saja lah. Saya gak mau tengok belakang, saya mau bikin babak baru, saya ingin babak baru. Modusnya pun saya paham karena mungkin sebagian modus itu teman-teman yang buat dan itu bisa terjadi kalau ada kolaborasi yang baik. Pak Dirjen evaluasi juga, gak mungkin itu terjadi kalau gak ada kolaborasi. Kolaborasi mantan bupati, pejabat daerah dan oknum Kementerian ESDM," tuturnya.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Jokowi
Next Article Bahlil Bicara Soal Tambang Ilegal: Bongkar, Jangan Ragukan Nyali Saya!