Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny

2 hours ago 1

Polda Jatim tegaskan jalankan proses hukum ambruknya Al Khoziny.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA, – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan akan melanjutkan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, setelah proses identifikasi korban tuntas. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa.

Abast menjelaskan bahwa saat ini upaya penyelidikan sedang berlangsung dan nantinya akan meningkat ke tahap penyidikan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim juga terus melakukan proses identifikasi jenazah korban.

"Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga," ujar Abast. Ia menambahkan bahwa proses pencarian korban oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah selesai, namun identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.

Dalam upaya evaluasi struktur bangunan, Abast menyatakan bahwa sampel seperti tulangan dan beton telah diambil untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi. Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang.

Pada Selasa malam, tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Dengan demikian, total 34 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|