Polemik Label Kandungan BPA Produk AMDK, Galon Sudah SNI Jadi Jaminan?

1 month ago 15

CNBC Indonesia News Foto News

FOTO

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia

14 November 2024 20:30

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menyebutkan tidak perlu pelabelan "Berpotensi Mengandung BPA" pada galon AMDK yang sudah terstandardisasi dan yang paling penting adalah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

BPA adalah senyawa kimia yang telah lama digunakan dalam industri plastik karena ketahanannya yang tinggi terhadap panas dan tekanan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menurut Badan POM, informasi bahwa Bisfenol A (BPA) pada galon AMDK berulang dapat membahayakan kesehatan perlu diluruskan. Hasil pengawasan lima tahun terakhir menunjukkan migrasi BPA pada galon Polikarbonat (PC) berada di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg), masih dalam batas aman. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|