Makassar, CNN Indonesia --
Polisi memeriksa Patta Bau (56), pemimpin aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang diduga menyimpang setelah menambahkan rukun Islam menjadi 11.
Makmur menjelaskan bahwa pemimpin aliran tersebut, Patta Pau telah dipanggil pada Oktober 2024, tapi tidak hadir. Patta Pau baru datang datang kala pemanggilan kedua, bersama pihak pemerintah kabupaten dan MUI Maros.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya sudah lama. Kami masih lakukan penyelidikan, karena masuk dalam ranah Kesbangpol. Ternyata ajaran ini memang tidak dibenarkan," kata Kapolsek Tompobulu AKP Makmur kepada wartawan, Rabu (5/3).
"Jadi dia dipanggil dua kali. Di panggilan kedua dia hadir, saat itu kami juga hadirkan MUI dan dari Kesbangpol Maros," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, kata Makmur, Patta Bau membuat pernyataan tidak akan lagi menyebarkan ajarannya tersebut.
Sedangkan pihak Pemkab Maros menyatakan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa dianggap menyimpang.
"Dia berjanji tidak tidak akan melanjutkan kegiatannya, karena Kesbangpol menganggap ajarannya menyimpang," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan setelah aliran Panggissengana Tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan karena diduga sesat.
Ajaran tersebut menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan pengikutnya wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.
"Rukun Islamnya ada 11, kemudian harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat," kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki, kepada wartawan, Selasa (4/3).
Para pengikut aliran yang berada di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mewajibkan untuk menunaikan ibadah haji di tempat lain, bukan di Mekkah.
"Kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng," ujarnya.
Marzuki menjelaskan bahwa para pengikut dilarang membangun rumah, "Karena alasannya mau kiamat dan uangnya untuk dibeli pusaka."
(chri/mir)