Polisi Telusuri Dugaan Tindak Kekerasan yang Dilakukan Bhabinkamtibmas kepada Penjual Es Gabus

2 hours ago 3

Toko yang menjual es gabus di kawasan Cilodong, Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viralnya tuduhan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas terhadap penjual es gabus di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Pasalnya, terdapat dugaan aparat melakukan tindak kekerasan terhadap penjual es bernama Suderajat (50 tahun) tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya pasti akan melakukan tindakan apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu etik atu pidana. Namun, pihaknya belum bisa memastikan terkait dugaan tindak kekerasan itu. Pasalnya, saat ini Bhabinkamtibmas yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Artinya apabila seorang anggota polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya, tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," kata dia, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Budi mengatakan, tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan anggota terhadap Suderajat. Namun, anggota tersebut dinilai melakukan cara yang salah dalam melakukan penanganan, sehingga berbuntut panjang.

Meski demikian, ia menilai, saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tindak kekerasan. Ia menyatakan, pihaknya memastikan proses pendalaman akan dilakukan sesuai prosedur.

"Jadi untuk pedagang es, Pak Suderajat ya, tadi kami sampaikan bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami," kata dia.

Sebelumnya, aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilaporkan menuduh penjual es gabus menggunakan bahan spons. Namun, belakangan tuduhan itu dinyatakan keliru. Pasalnya, es gabus yang dijual Suderajat aman untuk dikonsumsi.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|