Potret Tersangka Kasus Situs Judi Online, Puluhan Mobil Mewah Disita

2 months ago 19

CNBC Indonesia News Foto News

FOTO

Faisal Rahman, CNBC Indonesia

25 November 2024 14:22

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas kepolisian memeriksa mobil sitaan terkait kasus situs judi online yang terparkir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan CNBC Indonesia, terdapat mobil 26 mobil mewah mualai dari Mercedes-Benz (Mercy), Lexus, Toyota Innova Zenix, Hyundai Ioniq, Subaru, dan Toyota Fortuner yang disita dalam kasus tersebut.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara untuk puluhan tersangka ini terbagi dalam sejumlah klaster berdasarkan perannya masing-masing. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam kasus ini ada tersangka berinisial T yang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara itu, untuk empat DPO dalam kasus ini di antaranya adalah J selaku bandar atau pemilik atau pengelola situs judi online. Dan tiga lainnya adalah JH, F, dan C agen untuk mencari situs judi online. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)


Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|