FOTO
Faisal Rahman, CNBC Indonesia
25 November 2024 14:22

Petugas kepolisian memeriksa mobil sitaan terkait kasus situs judi online yang terparkir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan CNBC Indonesia, terdapat mobil 26 mobil mewah mualai dari Mercedes-Benz (Mercy), Lexus, Toyota Innova Zenix, Hyundai Ioniq, Subaru, dan Toyota Fortuner yang disita dalam kasus tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara untuk puluhan tersangka ini terbagi dalam sejumlah klaster berdasarkan perannya masing-masing. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)