Purbaya Yakin BI Mampu Kendalikan Nilai Tukar Rupiah pada 2026

1 hour ago 3

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Bank Indonesia (BI) mampu mengendalikan nilai tukar rupiah pada 2026. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Bank Indonesia (BI) mampu mengendalikan nilai tukar rupiah pada 2026.

Nilai tukar rupiah tercatat bergerak menguat dengan level terakhir Rp 16.768 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (27/1/2026), setelah sebelumnya hampir menyentuh Rp 17.000 atau berada di level Rp 16.945 per dolar AS pada Selasa (20/1/2026).

“Saya pikir mereka cukup ahli dan saya akan menyerahkan ini kepada bank sentral. Mereka cukup jago mengendalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Meski mengandalkan bank sentral, Purbaya menyatakan akan terus berkoordinasi secara aktif dengan otoritas moneter dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “Bank sentral akan menjaga nilai tukar rupiah dan kami akan berkoordinasi terus dengan bank sentral. Saya yakin akan menguat. Pak Gubernur tadi juga bilang menguat terus. Saya ikut saja,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis nilai tukar rupiah akan menguat secara fundamental. Optimisme tersebut didukung inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang membaik, imbal hasil investasi yang menarik, serta komitmen BI dalam menjaga stabilitas rupiah.

Menurut Perry, faktor yang memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah saat ini bersifat jangka pendek, salah satunya tekanan inflasi akibat kenaikan harga pangan atau volatile food.

Kondisi tersebut dipengaruhi cuaca ekstrem serta bencana alam yang berdampak pada distribusi komoditas pangan.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional, Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate sebanyak lima kali sejak September 2024 menjadi 4,75 persen, sekaligus tetap membuka peluang penurunan suku bunga lanjutan.

Perry mengatakan BI juga terus melakukan intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, termasuk di kawasan Asia, Eropa, dan Amerika. Selain itu, BI melakukan intervensi di pasar tunai (spot) serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|