REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabriknya tetap berjalan normal dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur. Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026) menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan dan tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya.
PT KAS menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan. Karena itu, perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.
“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia.
Perusahaan juga menyatakan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam seluruh aktivitas operasionalnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik.
“Terkait dengan dugaan PHK Mie Sedaap, ini kita masih monitor. Nanti kita update kepada teman-teman, ya,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal, kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (23/2) menyatakan telah menerima aspirasi dari pekerja PT Karunia Alam Segar. Ia menyampaikan bahwa perusahaan sudah sepakat dan berjanji tidak akan kembali melakukan PHK.
“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” kata Dasco.
Ia menegaskan, kebijakan PHK dari perusahaan tidak seharusnya terjadi, apalagi pada momen bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
sumber : Antara

1 week ago
12

















































