Remaja Sukabumi meninggal diduga dianiaya oleh ibu tiri.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan DR ibu tiri NS (13 tahun) remaja yang tewas diduga karena dianiaya sebagai tersangka. Mereka menyebut ibu tiri korban diduga telah melakukan tindak kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
"Ya, terkait dengan perkara meninggalnya anak, akibat kekerasan dari Polres Sukabumi Satreskrim sudah menetapkan tersangka, DR yang merupakan ibu tiri korban atas dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Ia mengatakan kekerasan yang dilakukan tersangka DR kepada korban sudah berlangsung sejak 2023. Bahkan pada 4 November tahun 2024, tersangka dilaporkan oleh suaminya ke kepolisian dengan dugaan kekerasan terhadap anak.
Namun, Kapolres mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan karena kedua belah pihak memutuskan berdamai. Saat ini, pihaknya akan kembali mendalami laporan itu. "Kekerasan yang dialami, kekerasan fisik biasa, seperti dijewer, ditampar, dicakar dan sebagainya," kata dia.

1 week ago
11

















































