REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rumah dan kantor yang digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (28/1/2026), dan Kamis (29/1/2026) kemarin salah satunya merupakan kediaman dari mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Hal itu dibenarkan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dalam pesannya kepada Republika.
“Benar (penggeledahan Siti Nurbaya),” kata Febrie, Jumat (30/1/2026).
Febrie menjelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan. “Kasus korupsi di Kemenhut,” ujar Febrie.
Namun Febrie belum menjelaskan utuh perihal kasus tersebut. Ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait dengan kelanjutan penyidikan korupsi penambangan nikel di kawasan hutan lindung Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)? Febrie mengatakan berbeda.
“Bukan perkara tambang Konawe (Utara),” terang Febrie.

1 month ago
20

















































