Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi isyarat bahwa pemerintah akan mengumumkan siapa saja yang berhak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari skema penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran pada bulan Desember 2024 ini.
Bahlil menyebutkan, saat ini pihaknya dengan kementerian dan lembaga terkait tengah mengumpulkan data perihal masyarakat yang berhak menerima BLT subsidi energi.
Menurutnya, data tersebut saat ini sedang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan ditargetkan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah di bulan Desember ini.
"Sekarang ini data penerima BLT lagi disusun oleh BPS. Begitu sudah selesai, karena kita ingin satu data, kita mau konversi daripada subsidi ke BLT sebagian itu harus tepat sasaran dan datanya sekarang lagi disusun oleh BPS. Kalau sudah selesai, kami akan umumkan," ungkapnya saat ditemui di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Insya Allah (diumumkan) bulan ini," tegasnya.
Salah satu bocorannya, Bahlil membeberkan bahwa masyarakat kelas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke depannya masih akan bisa menenggak BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
"Nah terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak (BBM subsidi), kita tidak akan mengalihkan ke BLT," katanya.
Bahlil menyebutkan, selain UMKM, yang nantinya dipastikan masih bisa menenggak BBM subsidi, dia mengatakan kendaraan dengan pelat kuning atau kendaraan umum juga ke depannya masih akan bisa menenggak BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
"Jadi nanti subsidi akan kita kasih dalam exercise yang kami salah satu di antaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi (BBM)," tambahnya.
Namun, dia turut menyoroti isu perihal ojek online (ojol) yang menggunakan kendaraan dengan pelat hitam. Bahlil mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menggodok perihal skema subsidi yang paling tepat. Meskipun, Bahlil mengatakan sejatinya ojol masuk dalam kategori UMKM.
"Nah ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM, cuman memang selama ini kan pelat motornya kan adalah hitam," imbuhnya.
Dengan begitu, dia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memikirkan cara bagaimana cara membedakan masyarakat dengan kendaraan pelat hitam yang nantinya tidak akan dapat subsidi BBM dengan kendaraan pelat hitam untuk ojol yang bisa disubsidi lantaran ojol termasuk dalam kategori UMKM.
"Nah bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kan kita lagi meng-exercise agar bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan. Nah tetapi yang untuk ojol tetap karena mereka ini UMKM," imbuhnya.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menteri ESDM Bahlil: Subsidi BBM Berlaku Dengan 2 Skema
Next Article Isyarat Terbaru Bahlil, Kendaraan Ini Masih Bisa Nenggak BBM Subsidi