Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan startup perikanan, Aruna, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) demi keberlangsungan perusahaan.
Kabar PHK di Aruna diumumkan oleh CEO Aruna Farid Naufal Aslam di website resmi perusahaan. DealStreet Asia sebelumnya mengabarkan jumlah pegawai yang terdampak PHK di Aruna mencapai 40 persen dari jumlah pegawai.
Farid menyatakan ekosistem startup kini sedang menghadapi tantangan yang signifikan, terutama di sektor pertanian. Tantangan ini berpengaruh ke persepsi investor atas perusahaan yang bergerak di bidang agritech dan mempersulit atas akses permodalan dari investor.
"Ini berpengaruh ke persepsi investor dan memperketat akses ke modal di seluruh industri, termasuk perusahaan yang terus beroperasi dengan transparan dan bertanggung jawab," katanya, Senin (3/3/2025).
Farid mengaku bahwa keputusan Aruna untuk mengurang jumlah pegawai adalah bagian dari upaya untuk mempertahankan keberlanjutan bisnis.
"Aruna, seperti banyak perusahaan lain di lanskap perekonomian saat ini, harus mengambil keputusan sulit untuk menyesuaikan jumlah tenaga kerja sebagai bagian dari restrukturisasi untuk memastikan keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang," katanya.
Farid memastikan Aruna tetap berkomitmen atas transparansi dan praktik bisnis yang bertanggung jawab di tengah penyesuaian organisasi dengan fokus pada peningkatan produktivitas.
Aruna didirikan oleh Farid bersama Indraka Fadhlillah dan Utari Octavianty pada 2016. Pendanaan terakhir yang diterima Aruna adalah pendanaan Seri A senilai US$ 35 juta yang dipimpin oleh Prosus Ventures dan East Ventures. Pada 2023, Aruna dikabarkan nyaris menutup pendanaan senilai US$ 60 juta yang urung terlaksana di saat-saat terakhir.
Industri agritech di Indonesia kini sedang menjadi sorotan setelah kabar tidak sedap di eFishery. Pendiri eFishery dituduh melakukan upaya pemalsuan laporan keuangan dan dikabarkan dilaporkan oleh investor ke pihak berwajib. Sebelumnya, Tanihub Group mengakhiri operasinya setelah divisi fintech Tanifund terlilit kredit macet sehingga izinnya dicabut oleh OJK.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DPR RI Bicara Bisnis Asuransi di Tengah Isu Soal Over Utilisasi
Next Article Startup Cuma Butuh 1 Karyawan di Masa Depan, Ini Alasannya