Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dinanti Pengusaha, Ini Kata Pemerintah

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib pemberian subsidi pembelian motor listrik berpotensi kembali berlanjut pada tahun ini, setelah habis pada 2024. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan untuk pemberian kembali kuota subsidi pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik itu.

Potensi berlanjutnya pemberian subsidi pembelian motor listrik itu mencuat dalam rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (3/2/2025).

Rapat itu dihadiri pula Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi hingga tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Perpres 55 itu kan akan kita dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan dari kabinet yang sekarang kan, otomatis itu juga harus kita lakukan revisi gitu ya," kata Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin seusai rapat.

"Karena kan Kemenko Marves sudah tidak ada, jadi kita sebagai wakil ketua (Tim Koordinasi Percepatan KBLI Berbasis Baterai) sementara ini kita menjadi koordinatornya," tegasnya.

Seiring dengan adanya revisi Perpres 55/2019 itu, Rudy mengatakan, pemerintah juga membahas nasib subsidi pembelian motor listrik. Ia mengatakan, keputusan saat ini ialah subsidi sebesar Rp 7 juta itu masih akan terus dilanjutkan pada 2025 dengan kuota yang akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.

Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)Foto: Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)
Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)

"Jadi sementara ini masih tetap yang yang lama, masih 7 juta, masih berlaku. Tapi untuk kuotanya masih kita bicarakan tergantung kapasitas fiskal pemerintah," tegas Rudy.

Selain soal pembelian subsidi motor listrik, ia mengatakan, pemerintah juga berencana memasukkan skema insentif untuk truk listrik, hingga skema-skema insentif untuk menggeliatkan konsumsi transaksi mobil maupun motor listrik bekas.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi yang ikut hadir dalam rapat itu berharap pemerintah bisa segera menerbitkan aturan teknis yang memastikan keberlanjutan pemberian subsidi pembelian motor listrik itu.

"Kita harapkan cuma percepatan saja. Ini kan sudah bulan Februari. Kalau nanti sampai dengan bulan berapa penjualan, waduh, kasian juga kita industri ini. Udah banyak stok sekarang di masing-masing industri ini," tegas Budi.

Budi menekankan, aturan teknis soal pemberian subsidi ataupun insentif fiskal dan non fiskal itu penting terbit saat ini sebelum revisi Perpres 55/2025 supaya kepastian hukumnya kepada masyarakat tercipta. Dengan begitu geliat konsumsi kendaraan listrik ia anggap bisa tercipta.

"Kalau kita lihat sekarang ini kan juga daya beli masyarakat lagi menurun juga kan. Tapi mungkin sebagai penyebab utama adalah masyarakat sekarang stop buying karena memang menunggu dari keputusan pemerintah," tuturnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Penjualan Motor Listrik Lesu, Stok Numpuk

Next Article Pengusaha Minta Prabowo Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta/Unit

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|