Trenggalek alih fungsi Terminal Durenan jadi pusat layanan publik.
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK, – Pemerintah Kabupaten Trenggalek merencanakan alih fungsi Terminal Tipe C Durenan menjadi pusat layanan publik. Langkah ini dilakukan menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di terminal tersebut, kata Budi Supriyanto, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPKPP) Trenggalek, Kamis.
Terminal Durenan, yang terletak di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, memiliki lokasi strategis sebagai jalur penghubung menuju kawasan wisata Prigi di Kecamatan Watulimo melalui Kabupaten Tulungagung. Dengan memanfaatkan letak strategis ini, Pemkab Trenggalek merencanakan terminal tidak hanya sebagai simpul transportasi tetapi juga sebagai pusat layanan publik yang mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Budi menjelaskan bahwa terminal tersebut akan menyediakan berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan fasilitas untuk UMKM. Selain itu, terminal ini juga akan berfungsi sebagai penyangga aktivitas wisata, termasuk menjadi titik singgah wisatawan dan ruang promosi produk lokal.
Namun, Budi menambahkan, rencana ini masih menunggu kepastian skema pemanfaatan lahan karena Terminal Durenan berdiri di atas aset desa dengan perjanjian kerja sama yang berlaku hingga 2030. Meskipun begitu, terminal masih beroperasi dengan aktivitas terbatas, meliputi angkutan kota, pedesaan, dan kendaraan angkutan barang.
Saat ini, Kabupaten Trenggalek memiliki lima terminal tipe C, yaitu di Kecamatan Trenggalek, Pule, Panggul, Kampak, dan Durenan, dengan capaian retribusi terminal pada 2025 yang melampaui target.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 month ago
7












































