Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago mengatakan Indonesia seharusnya cuan hingga Rp 1.000 triliun dari windfall profit batu bara di periode 2022-2023.
Namun, dia menuturkan, pemerintah saat itu tidak bisa memanfaatkan dengan baik momen ini. Hal ini karena, windfall profit tersebut hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Alhasil, kata Andrinof, pemerintah dinilai tidak menerima bagi hasil yang wajar, baik dalam bentuk PNBP, PPh badan hingga bea keluar. Padahal dari perhitungan Andrinof, nilai total produksi batu bara pada periode tersebut bisa mencapai Rp 3.000 triliun. Dari nilai tersebut, Andrinof mengatakan negara hanya mendapatkan ratusan triliun. Padahal, di dalamnya ada hak negara dan hak rakyat Indonesia.
"Jadi kalau total produksi, selama dua tahun itu Rp 3.000 triliun lebih. Rp 3.000 triliun itu sudah hampir APBN satu tahun. Negara hanya dapat Rp 144 triliun. Yang ditahun keduanya itu, 2022, itu kalau gak salah Rp 150-an triliun. Itu dibanding nilai total tadi kecil sekali. Sementara itu ada harta rakyat, harta negara," tegasnya dalam 'Koneksi' Cuap Cuap Cuan, dikutip Rabu (4/12/2024).
Menurut Andrinof, jika negara mendapatkan 40-45% dari nilai produksi tersebut, penerimaannya bisa mencapai Rp 1.000 triliun. Bahkan, jika besaran bagi hasil diterapkan hari ini secara wajar, negara masih bisa mendapatkan Rp 300 - Rp 800 triliun dari nilai total produksi. Sayangnya, negara hanya menerima tak lebih dari 30%.
Andrinof pun membenarkan adanya kebocoran negara. Hal ini disebabkan adanya pihak yang memang tidak ingin mendukung kebijakan pemerintah.
"Ini kan lebih karena hubungan antara yang punya kuasa dan punya bisnis yang sudah menyatu," ungkapnya.
"Ya, ini adalah sumber barter politik dan uang, tapi yang dirugikan negara. Dikasih keistimewaan bagi pelaku tambang batu bara, nanti untuk urusan sosial dan politik mereka nyumbang dikit, lalu dibenarkan menikmati kebijakan itu. Gak boleh dan gak mau mengubah kebijakan itu," katanya.
Pihak-pihak ini, bahkan kerap meminta menaikkan kuota produksi. Alhasil, kuota produksi naik dari 500 juta metrik ton menjadi 550 juta metrik ton dan kemudian sekarang mencapai 700 juta metrik ton.
Data penerimaan negara dari batu bara pada tahun 2021-2023, berdasarkan data Kementerian ESDM:
- 2021: Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari batu bara adalah Rp75,16 triliun
- 2022: Realisasi PNBP dari batu bara adalah Rp185,45 triliun
- 2023: Realisasi PNBP dari batu bara adalah Rp300,3 triliun
Jumlah volume ekspor batu bara 2021-2023, dari data BPS:
- 2021: 345,45 juta metrik ton
- 2022: 360,11 juta metrik ton
- 2023: 379,70 metrik ton
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Strategi Perusahaan Batu Bara Pertahankan Tata Kelola yang Baik
Next Article Potret 'Sesaknya' Jalur Utama Tongkang Batu Bara di Sungai Mahakam