Tes Urine Dadakan, 3 Polisi di Polda Riau Positif Pakai Narkoba, Apakah akan Dipecat?

1 week ago 15

Petugas kesehatan menyiapkan wadah tes urine. Tiga polisi di Polda Riau dinyatakan positif memakai narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tiga anggota polisi di Polda Riau dinyatakan positif narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba berdasarkan hasil tes urine serentak di lingkungan polda dan polres jajaran, Senin (23/2/2026). Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan di tingkat polda ditemukan satu personel yang urine-nya mengandung zat metamfetamin.

Sementara di tingkat polres jajaran, dua personel yang dinyatakan positif narkoba, masing-masing dari Polres Dumai dan Pelalawan. "Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat metamfetamin akan didalami lebih lanjut," kata Pandra di Pekanbaru.

Polda Riau memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Ia menjelaskan pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. "Ini juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri," tambahnya.

Tes urine dadakan itu dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari kapolda, wakapolda, pejabat utama, kapolres, hingga seluruh personel di tingkat kepolisian sektor. Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata Pandra.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|