Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan sejumlah persoalan yang terjadi pada penyaluran pupuk bersubsidi di hadapan Komisi IV DPR RI. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, Amran mengungkapkan berbagai langkah yang telah diambil pihaknya untuk mengatasi kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Saat membuka Rapat Kerja (Raker) hari ini, Rabu (4/12/2024), Titiek menyoroti keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi saat dibutuhkan. Ia menegaskan, persoalan ini kerap terjadi karena adanya masalah pada data, koordinasi antar instansi, regulasi yang berbelit, dan lemahnya pengawasan penyaluran.
"Permasalahan ini dapat menghambat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan. Terkait hal tersebut, Komisi IV DPR RI meminta Kementan menindaklanjutinya," kata Titiek saat membuka Raker.
Menanggapi hal tersebut, Amran menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan kuota pupuk bersubsidi secara signifikan, dari yang sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Ia juga menekankan pentingnya penganggaran pupuk berbasis kuantum dalam APBN agar fluktuasi harga bahan baku tidak mempengaruhi ketersediaan pupuk.
"Pupuk bersubsidi, peningkatannya sudah dipenuhi oleh pemerintah dari rencana dulu 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Kami juga sudah memohon pada saat Ratas, pupuk itu bukan rupiah tapi kuantum dalam APBN, sehingga saat bahan baku naik itu tidak mempengaruhi kuantum. Karena tanam itu butuh kuantum atau jumlah, sehingga bertahan pada 9,55 juta ton, insyaallah pupuk aman," jelas Amran.
Selain itu, regulasi penyaluran pupuk subsidi yang sebelumnya melibatkan hingga 145 peraturan dan 12 kementerian kini telah disederhanakan. Di mana proses distribusi yang sebelumnya memerlukan persetujuan atau tanda tangan dari Bupati dan Gubernur, kini disederhanakan.
Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman hadir dalam rakor yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (28/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman hadir dalam rakor yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (28/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Alur penyaluran pupuk subsidi kini hanya memerlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian, kemudian bisa langsung didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kemudian pengecer, dan sampai ke petani.
"Yang dulunya kalau Bupati dan/atau Gubernur tidak tanda tangan tidak bisa terima pupuk. Nah ini masalah besar. Alhamdulillah Bapak Presiden sudah setuju, kita direct Kementerian Pertanian tanda tangan, Kementerian lain yang 11 tadi tidak terlibat lagi. Insyaallah Perpres-nya turun cepat," ucap dia.
Di hadapan DPR, Amran juga mengungkapkan temuan terkait pupuk palsu dan pupuk di bawah standar beberapa waktu lalu. Sebanyak empat perusahaan terlibat dalam produksi pupuk palsu, dan 23 perusahaan pupuk memproduksi pupuk tidak sesuai standar, yakni dengan spesifikasi hanya 30% dari standar yang ditetapkan, sehingga merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
"Semua perusahaan ini sudah kami blacklist. Bahkan, 11 pejabat Kementerian Pertanian yang terlibat, dari eselon 2 dan 3, telah dinonaktifkan. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan petani," tegasnya.
Dia berharap langkah-langkah ini dapat mengatasi persoalan yang selama ini membebani petani. Dengan regulasi yang lebih sederhana dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih lancar dan efektif.
"Ini kami lakukan karena merugikan petani, nilai kerugiannya yang kami hitung itu Rp3,2 triliun. Kami berharap ini tidak terjadi lagi ke depan," pungkasnya.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Amran Sulaiman Bakal "Sikat" Mafia Impor & Koruptor di Kementan
Next Article Momen Titiek Soeharto Berbaju Adat Hadiri Upacara di Istana Jakarta