Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi korporasi berupa penggabungan usaha (merger) PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir prospektus singkat yang diterbitkan EXCL di media massa, hari ini (21/3), OJK telah memberikan pernyataan efektif untuk aksi korporasi di sektor telekomunikasi tersebut. Ini berarti OJK telah memberikan persetujuan atas rencana penggabungan usaha yang diajukan oleh perusahaan terbuka yang memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan proses merger.
Selanjutnya, aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham masing-masing perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 25 Maret 2025.
Beberapa agenda RUPSLB seperti persetujuan merger antara EXCL, FREN dan ST, perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, pengesahan akta merger dan eksekusinya.
Selain tiga agenda di atas, agenda lain dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi pasca merger hingga pembelian kembali (buyback) saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi korporasi ini.
Namun demikian, sebagian besar proses integrasi merger diperkirakan akan selesai dalam waktu dua hingga tiga tahun, dan beberapa bagian mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk menghindari gangguan operasional.
Oleh karena itu, diperlukan waktu sebelum perusahaan dapat sepenuhnya merasakan manfaat dari merger ini. Meskipun demikian, merger ini diharapkan dapat menciptakan pemain yang lebih besar dan lebih kompetitif di industri telekomunikasi Indonesia.
Paula Ruth, analis dari UOB Kayhian dalam laporannya menyoroti rencana ekspansi EXCL di fixed broadband dan data seluler yang bisa menangkap peluang pasar yang kompetitif. Sementara itu, Paulus Jimmy dari Sucor Sekuritas dalam laporannya memprediksi bahwa kinerja entitas pasca merger akan lebih baik dengan capaian pendapatan sebesar Rp 36,9 triliun dan EBITDA setara Rp 18,95 triliun dan laba bersih Rp 2,3 triliun pada 2025.
"Kami akan merevisi angka kami lebih lanjut setelah proses merger, iklim persaingan industri, dan arahan lebih lanjut dari manajemen," ujar Paulus.
Selain RUPSLB, EXCL juga akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di hari yang sama, yang mana dalam RUPST pemegang saham juga akan diminta persetujuan mengenai pembagian dividen, sebesar Rp85,7 per lembar saham.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Emiten Bisa "Buyback" Saham Tanpa RUPS, Waspadai Risiko Ini!
Next Article Dicecar Bursa Soal Waran Jelang Merger, Ini Tanggapan FREN