Usai Tangkap Jukir Liar Rp 100 Ribu Tanah Abang, Pemprov Jakarta Incar Belasan Titik Lain

2 weeks ago 16

Parkir Liar (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aktivitas parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi perhatian beberapa waktu belakangan. Hal itu terjadi setelah adannya delapan orang juru parkir (jukir) liar yang ditangkap aparat kepolisian usai mematok tarif hingga Rp 100 ribu.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim mengakui praktik parkir liar mengalami peningkatan pada momen Ramadhan. Praktik ilegal itu umumnya banyak ditemukan di kawasan keramaian, khususnya pasar dan pusat perbelanjaan. 

"Ya, terdapat peningkatan praktik parkir liar selama bulan Ramadan, terutama di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Karena itu, ia mengatakan, Pemprov Jakarta melakukan operasi khusus untuk menertibkan praktik parkir liar selama Ramadhan. Menurut dia, pihaknya menargetkan dapat melakukan penertiban di 19 titik trotoar wilayah Jakarta pada momen bulan puasa kali ini. Penertiban itu tidak hanya menyasar aktivitas parkir liar, melainkan juga pedagang takjil yang berjualan di trotoar.

"Penertiban dilakukan harian, dengan rata-rata 100 titik per hari di seluruh Jakarta, dan akan terus ditingkatkan," kata dia. 

Chico mengatakan, pengawasan parkir di sekitar pasar tradisional akan melibatkan berbagai instansi. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketertiban dan pencegahan kebocoran pendapatan. 

 Menurut dia, mekanisme pengawasan mencakup dengan patroli gabungan hingga melakukan operasi rutin. Penindakan parkir liar akan dilakukan dengan penderekan kendaraan dan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|