Wali Kota Depok Supian Suri.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, telah diselesaikan tanpa hambatan apapun. Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, sekarang tidak ada lagi bangunan yang tersisa di badan air situ tersebut.
Dia menyebut, pembongkaran dilakukan secara terpadu bersama Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur lintas instansi lainnya. Bangunan liar itu rencananya digunakan sebagai joging track di atas Situ Tujuah Muara tersebut.
Supian menjelaskan, proses penertiban berlangsung selama empat hari, sejak Ahad (25/1/2026) hingga Rabu (28/1/2026). Adapun fokus utama petugas adalah mengembalikan fungsi situ sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir.
"Alhamdulillah proses pembongkaran bangunan di atas badan air Situ Tujuh Muara dapat kita selesaikan," ujar Supian di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (29/1/2026).
Di menyebut, Pemkot Depok menargetkan, setelah pembersihan rampung, kawasan situ dapat kembali berfungsi optimal sebagai tampungan air. Situ juga bisa sekaligus menjadi ruang terbuka yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
sumber : Antara

4 hours ago
3
















































