Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Marsdya (Purn) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan, pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto akan berjalan beriringan. Hal itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim internal guna memperkuat agenda reformasi kepolisian.
"Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga nantinya tim dari Polri akan membantu. Jadi ada sinergi di situ, dan yang utama adalah tim bentukan Presiden," kata Bambang di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurut dia, tim reformasi bersifat adhoc dengan masa kerja terbatas. Anggotanya akan diisi tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas dalam bidang hukum, keamanan, dan tata kelola.
Bambang menjelaskan, tim tersebut akan berfungsi sebagai komite independen yang memberikan rekomendasi strategis langsung kepada Presiden Prabowo. Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas pokoknya.
Dia menjelaskan, tim bentukan Presiden Prabowo dan tim internal Polri bukan berjalan terpisah, tetapi saling melengkapi. Dengan begitu, rekomendasi yang disampaikan nanti bisa lebih lengkap.