Jakarta, CNBC Indonesia - Surat permohonan merger dari XL Axiata dan Smartfren belum diterima pihak Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun rencana aksi korporasi telah disampaikan sebelumnya kepada pihak kementerian.
"Sejauh ini rencana aksi korporasi ini telah disampaikan kepada Komdigi melalui Surat Presdir PT Smartfren Telecom Tbk mengenai pemberitahuan penandatanganan Nota Kesepahaman yang tidak mengikat untuk penjajakan bersama rencana penggabungan Smartfren dan XL," kata Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2024).
"Namun saat ini belum menerima penyampaian surat pemberitahuan mengenai keputusan merger dari perusahaan terkait," jelasnya menambahkan.
Dia menjelaskan aksi korporasi kedua perusahaan sebagai strategi untuk menghadapi berbagai peluang dan tantangan dalam pasar industri telekomunikasi. Wayan juga mengingatkan beberapa hal dalam proses merger perusahaan yang bernama XLSmart itu.
Salah satunya memastikan kejelasan dan kelancaran proses transisi usaha. Ini perlu dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek dari bisnis, teknis dan juga regulasi.
"Tentunya penting bagi penyelenggara yang bersangkutan untuk memastikan kejelasan dan kelancaran proses transisi usaha memperhatikan aspek bisnis, teknis, dan regulasi dalam rangka memastikan availability layanan kepada pengguna saat proses dan pascamerger," jelas dia.
Selain itu, diharapkan perusahaan yang merger telah memperhitungkan cost dan benefit setelah melakukan aksi korporasi. Yakni dengan memperhatikan soal keberlanjutan sumber daya manusia pada dua perusahaan.
Dia mengharapkan merger tersebut bisa membawa manfaat untuk masyarakat serta mendukung program transformasi digital.
"Secara keseluruhan aksi merger ini diharapkan agar dapat membawa manfaat bagi masyarakat baik dalam rangka peningkatan kualitas layanan, coverage yang luas, harga layanan yang terjangkau, dan inovasi layanan. Di samping itu diharapkan dapat mendukung program transformasi digital, efisiensi industri, serta tentunya perbaikan kinerja pada perusahaan," tutur Wayan.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data
Next Article Bocoran Terbaru dari Bos XL, Merger dengan Smartfren Masuk Tahap Ini