Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan, di Ballroom Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Rapat berlangsung 2 jam untuk memutuskan beberapa aturan.
Rapat dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, hingga Direktur Utama Wahyu Suparyono.
"Kita baru saja menyelesaikan rapat koordinasi pertama ada beberapa usulan mengenai Peraturan Presiden, (Perpres)" kata Zulhas saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Ia menjabarkan usulan yang dimaksud mengenai perubahan Perpres tentang neraca komoditas, Perpres penyaluran pupuk subsidi, Perpres perubahan kewenangan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, hingga urusan penyuluhan pertanian.
"Nah tadi memang tidak mudah ternyata ada Undang-Undang, ada aturan otonomi daerah sehingga baru tadi kita selesaikan," kata Zulhas.
Ia menjabarkan ada 4 hasil kesepakatan yang sudah diambil dalam rapat.
Pertama terkait kewenangan neraca komoditas tidak hanya masuk dalam lingkup kerja Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, kini juga masuk dalam Badan Pangan Nasional.
Kedua, terkait penyaluran pupuk kini telah diharmonisasi dan memangkas beberapa syarat. Seperti syarat surat keputusan dari Bupati, Gubernur, hingga Menteri Perdagangan tidak lagi dibutuhkan.
"Sehingga dipangkas, nanti cukup SK Mentan. Mentan tugaskan PT Pupuk Indonesia langsung ke penyalur atau ke kios, atau Gapoktan. Tinggal mana yang sudah siap," kata Zulhas.
Ketiga, mengenai transformasi kelembagaan Perum Bulog. Menurut Zulhas fungsi Bulog harus dikembalikan untuk mencapai swasembada pangan.
"Gak bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, beli gabah itu nanti hitung-hitungan, Bulog untung atau rugi. Kalau rugi nanti diperiksa susah," sebut Zulhas.
Hanya saja kepastian mengenai perubahan kelembagaan Bulog masih perlu ada perlu rapat lanjutan dalam beberapa waktu mendatang.
"Sudah disepakati tadi yang penting lembaganya akan ada perubahan nanti seperti apa, kita bahaskan lagi minggu depan Marathon," terangnya.
Keempat, terkait dengan penyaluran subsidi pupuk, mantan menteri perdagangan ini menegaskan pemberiannya bukan dalam bentuk uang, melainkan volume.
"Satu lagi, pupuk bukan uang tapi volume, kita putuskan volumenya 9,55 juta ton. Kalau uang kurang menyesuaikan," sebutnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Zulhas Ajak Milenial Jadi Petani, Janji kasih Bibit - Pelatihan
Next Article Jadi Menko Pangan, Zulhas Bilang Gini Soal Target 100 Hari