Tangerang, CNBC Indonesia - Bea Cukai Soekarno-Hatta terus memperkuat pengawasan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita yang merupakan visi strategis Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan sebagai pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
"Bea Cukai terus mengupayakan pengawasan yang intensif untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan mengusung semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dalam Konferensi Pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Askolani mengungkapkan, sejak Desk Pencegahan dibentuk pada 4 November 2024 lalu, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 239 penindakan terhadap barang ilegal hingga 27 November 2024. Nilai barang sitaan mencapai Rp2,9 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp870 juta. Jumlah ini naik 7,66% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Selain itu, juga dilaksanakan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti sebesar 66,99 kg. Jumlah penindakan ini meningkat 47,37% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.
Secara keseluruhan, di sepanjang tahun 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mencatatkan prestasi luar biasa dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
"Hal ini sebagai bagian dari perannya sebagai community protector dan revenue collector. Berbagai capaian gemilang di bidang pengawasan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara," katanya.
Dari data hingga tanggal 27 November 2024 diketahui Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 4.029 penindakan atau rata-rata sebanyak 366 penindakan per bulan. Jumlah ini naik signifikan 93,3% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2.052 penindakan pada tahun 2023. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2024 ditaksir senilai Rp214,77 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp38,3 miliar.
Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melaksanakan extra effort dalam pelaksanaan tugas sebagai revenue collector. Total penerimaan melalui kegiatan pengawasan per tanggal 27 November 2024 ialah sebesar Rp272,53 miliar dengan didominasi oleh pengawasan barang kargo sebesar Rp154,83 miliar (56,8%), pengawasan barang penumpang sebesar Rp68,6 miliar (25,2%), dan pengawasan barang kiriman sebesar Rp49 miliar (18%).
Dalam hal kepastian hukum terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal, per tanggal 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 15 kali penyidikan dan semuanya berhasil P-21, yang didominasi oleh penyidikan terhadap penyelundupan ekspor satwa dilindungi/CITES, yaitu sebanyak 12 kasus.
Adapun untuk penindakan NPP, sejak awal tahun 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 464 kali penindakan. Angka tersebut jauh melampaui penindakan narkotika pada dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022 sebanyak 143 kali dan tahun 2023 sebanyak 105 kali. Penindakan narkotika didominasi modus barang penumpang sebanyak 391 kali, kemudian modus barang kiriman dengan 63 kali, modus barang kargo sebanyak 5 kali, dan modus barang domestik sebanyak 5 kali. Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 710 kg dan diperkirakan 1,06 juta jiwa telah terselamatkan.
Dari seluruh penindakan NPP di tahun 2024, diketahui top five barang bukti penindakan NPP adalah prekursor dengan total 256.178,1 gram; ganja dengan total 127.645,91 gram; MDMA/ekstasi dengan total 100.355 gram; MDMB-Inaca atau tembakau sintetis dengan total 58.191 gram; psikotropika dengan total 52.795,2 gram; dan metamfetamina/sabu-sabu dengan total 39.267,64 gram. Lalu, top five negara asal penindakan narkotika, yaitu Spanyol 119 kali; Malaysia 48 kali; Tiongkok 37 kali; Singapura 28 kali; dan Thailand 25 kali.
Foto: Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Lapangan Parkir depan Gedung B, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Area Cargo Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 29/11. (CNBC Indonesia Martyasari Rizki)
Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Lapangan Parkir depan Gedung B, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Area Cargo Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 29/11. (CNBC Indonesia Martyasari Rizki)
Berikut rincian penindakan di bidang kepabeanan, cukai, dan NPP oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selama 4-27 November 2024:
1. Barang Elektronik
- 289 unit ponsel, tablet, dan komputer genggam senilai Rp867 juta.
- Termasuk 102 unit iPhone dari Batam yang diduga untuk dijual kembali.
2. Kosmetik dan Barang Kesehatan
- 1.562 produk kosmetik senilai Rp152 juta.
- 6.383 obat dan suplemen yang melanggar ketentuan.
3. Produk Lainnya
- 92 kg daging tanpa dokumen resmi.
- Ekspor ilegal 224 kg Mitragyna speciosa (kratom).
- Satwa dan tumbuhan seperti tanduk rusa, gading gajah, dan kayu gaharu tanpa izin.
4. Cukai dan Minuman Beralkohol
- 1,1 juta pita cukai palsu senilai Rp115,23 miliar.
- 318 botol minuman keras dan 90.520 batang rokok ilegal.
5. Penindakan Narkotika
- Operasi gabungan dengan Polri berhasil mengungkap laboratorium narkotika di Bali, menyita 215,48 kg barang bukti dan menangkap 4 tersangka.
Sebagai langkah transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang sitaan senilai Rp1,2 miliar. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 237.905 batang rokok, 632 botol minuman keras, 1.682 produk kosmetik, bagian tubuh hewan dan tumbuhan tanpa izin, dan barang lainnya yang melanggar hukum.
Askolani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi penyelundupan. Keberhasilan Bea Cukai ini, katanya, diharapkan menjadi inspirasi untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan ekonomi nasional tetap kuat dan aman.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Geger! 11.000 IPhone Lolos Masuk Ke Indonesia
Next Article Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras & Jutaan Rokok Rp165 M