19 Ribu Lebih Warga Cimahi Terdepak dari Kepesertaan PBI Pusat, Ini Langkah Pemkot

1 month ago 14

Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI — Sebanyak 19.356 warga Cimahi mengalami penonaktifan  sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akibat perubahan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

Kepala Dinas Kota Cimahi Mulyati mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen melayani warganya yang terdampak penonaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut."Peonaktifan data resminya Cimahi Ini 19.356," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati saat dihubungi, Jumat (6/2/2026).

Selain data kepesertaan yang dinonaktifkan, Mulyati juga menyampaikan sebanyak 11.383 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi ditarik masuk PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Sedangkan sisa dari jumlah tersebut harus di-cover Pemkot Cimahi. 

"Dihapus dari pusat itu 19.356. Tapi dari data existing PBI Pemda yang tadinya didaftarkan oleh Pemkot Cimahi itu beralih jadi PBI JK yang dibayarkan oleh Kemensos melalui APBN jumlahnya 11.383 sekian. Jadi 8.000 orang harus cover yang baru," jelas Mulyati.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|