Angka Kemiskinan Temanggung Turun Jadi 7,78 Persen pada 2025

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG, – Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menunjukkan tren positif dengan penurunan signifikan pada tahun 2025. Persentase penduduk miskin kini tercatat sebesar 7,78 persen atau sekitar 62.050 jiwa, turun dari 8,67 persen atau sekitar 72.960 jiwa pada tahun 2024.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung, Esti Dwi Utami, menyampaikan bahwa penurunan ini menjadi indikator perbaikan kesejahteraan masyarakat. "Penurunan angka kemiskinan menunjukkan adanya perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat Temanggung," ujarnya di Temanggung, Jumat.

Secara agregat, capaian angka kemiskinan Kabupaten Temanggung pada 2025 menempatkannya di urutan ke-13 se-Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, dalam lingkup wilayah pengembangan Gelangmanggung yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo, Temanggung berhasil menduduki posisi kedua dalam capaian penurunan kemiskinan.

Kemiskinan Bukan Sekadar Statistik

Meski mengapresiasi tren positif ini, Esti menekankan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa hanya dilihat dari penurunan angka statistik semata. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh hak-haknya.

"Kemiskinan bukan sekadar angka atau statistik semata, namun kemiskinan adalah suatu kondisi masyarakat yang belum terpenuhi hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan yang layak, kesehatan, serta akses terhadap pekerjaan dan kehidupan ekonomi yang baik," tegasnya.

Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan penanganan yang menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor. Program penanggulangan kemiskinan dinilai tidak cukup jika dilakukan secara parsial, sektoral, atau sekadar menjadi agenda rutin tahunan.

"Penanganan kemiskinan tidak bisa kita lakukan secara parsial, ego sektoral, atau sekadar urusan rutin tahunan. Ini adalah panggilan kemanusiaan, sekaligus tanggung jawab moral dan konstitusional kita," tambah Esti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu memastikan bahwa penurunan angka kemiskinan diikuti dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial menjadi bagian penting untuk mencegah masyarakat kembali jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Dengan capaian 7,78 persen pada 2025, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mempertahankan tren penurunan, tetapi juga memperkuat intervensi yang menyasar kelompok masyarakat miskin secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|