Kejati Aceh Perkuat Kesadaran Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus memperkuat kesadaran hukum di kalangan santri melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh Syariah yang menyasar berbagai pesantren di provinsi tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan bahwa program ini diarahkan untuk membentuk karakter santri yang sadar hukum serta memahami risiko dari setiap pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting.

"Kami bersama Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah terus menggencarkan program Jaksa Masuk Dayah. Program ini bertujuan untuk memperkuat karakter santri sadar hukum," kata Ali Rasab Lubis di Langsa, Jumat (11/9).

Mencegah Narkotika dan Perundungan

Pelaksanaan terbaru program JMD digelar di Dayah Raudhatun Najah, yang berlokasi di Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Ali menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan JMD yang ketujuh kalinya. Sebelumnya, program serupa telah sukses dilaksanakan di sejumlah dayah dan pesantren lain di berbagai kabupaten.

Beberapa lokasi yang telah dikunjungi antara lain Dayah Khairuddaraibi di Kabupaten Pidie, Dayah Jeumala Amal di Kabupaten Pidie Jaya, dan Pesantren Jamiah Kebangsaan di Kabupaten Bireuen. Selain itu, program ini juga menyambangi Dayah Riyadhul Qulub Kota Lhokseumawe, Dayah Babussa'adah Al Munawwarah di Aceh Utara, Dayah Darul Muta'allimin di Aceh Timur, serta Pesantren Tahfidz Quran Al Fuad di Aceh Tamiang.

"Dalam program Jaksa Masuk Dayah tersebut, kami membekali para santri dengan pemahaman hukum. Tujuannya untuk mencegah santri terlibat tindak pidana seperti narkotika, perundungan, dan lainnya," ujar Ali.

Kolaborasi Literasi Keuangan Syariah

Tidak hanya fokus pada aspek hukum pidana, program ini juga menghadirkan edukasi dari Bank Aceh Syariah. Pihak perbankan memberikan literasi keuangan syariah kepada para santri. Materi yang disampaikan mencakup pemanfaatan produk keuangan syariah hingga kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan keuangan digital.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, Andriansyah, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai bahwa dayah atau pesantren tidak hanya bertugas membekali santri dengan ilmu agama, tetapi juga perlu memperkuat pemahaman mereka terhadap hukum dan literasi keuangan perbankan.

"Dayah atau pesantren tidak hanya fokus membekali para santri dengan ilmu agama, tetapi juga perlu dengan pemahaman hukum dan literasi keuangan perbankan," kata Andriansyah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|