Aplikasi China Pembunuh UMKM RI Masih Berkeliaran, Ini Kata Kemendag

8 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Meski sempat dinyatakan berbahaya bagi kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Tanah Air, aplikasi belanja (e-commerce) asal China, Temu, ternyata masih bebas diunduh lewat Playstore. Padahal, sebelumnya aplikasi ini sudah diblokir oleh pemerintah sejak tahun 2024 lalu.

Tim CNBC Indonesia mencoba menelusuri langsung di Playstore dan mendapati aplikasi Temu masih tersedia. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga bisa langsung diunduh dan diinstal tanpa kendala. Begitu dibuka, tampilan produk-produk di dalamnya pun diberi label harga dalam dolar Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, harga-harga produk yang ditawarkan pun mendapatkan potongan harga besar-besaran, serta ada penawaran bebas biaya pengiriman (free shipping).

Di PlayStore sendiri, Temu telah diunduh lebih dari 500 juta kali dan mendapatkan rating 4,4 dari 5. Aplikasi ini juga mendapatkan komentar positif dari pengunduh, dan dinilai membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah dan harganya sangat terjangkau.

Tanggapan Kemendag

Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, persoalan ini sebaiknya ditanyakan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menegaskan, setahu dirinya, Temu belum memiliki izin resmi untuk beroperasi di Indonesia.

"Coba tanya Komdigi. Temu kan belum ada izinnya, setahu saya," kata Moga saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Moga pun memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh aplikasi yang sudah dilarang. Ia menyayangkan masih adanya pengguna yang tetap menginstal Temu, meski status legalnya belum jelas.

"Nah warga negara yang baik jangan download. Sudah tahu itu dilarang, jangan di-download," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada laporan dari konsumen terkait aplikasi ini, Moga menyebut hingga kini belum menerima pengaduan apa pun. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aplikasi yang belum mengantongi izin resmi.

Sebagai informasi, Indonesia telah memblokir Temu pada Oktober lalu. Pemblokiran dilakukan di toko aplikasi baik di Play Store dan App Store.

Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan keputusannya sebagai respons cepat keresahan masyarakat. Ini menjadi langkah perlindungan masyarakat, baik konsumen dan pelaku UMKM.

"Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE," jelas dia.

Aplikasi belanja (e-commerce) asal China, TemuFoto: Tangkapan layar hasil penelusuran aplikasi Temu
Aplikasi belanja (e-commerce) asal China, Temu


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemendag Sebut Tarif Trump Ganggu Ekspor - Impor RI

Next Article Fantastis! Airlangga Incar Omzet Harbolnas 2024 "Meledak" ke Rp40 T

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|