Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya pencegahan penyebaran judi online terus dilakukan oleh pemerintah. Termasuk mencegah aktivitas transfer pulsa yang dilakukan untuk judi online.
Langkah itu dibicarakan saat pertemuan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan perwakilan operator seluler di Indonesia. Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail menjelaskan terdapat dua hal yang didiskusikan dalam rapat tersebut.
"Yang pertama adalah upaya melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online," kata Ismail kepada awak media di kantor Kementerian Komdigi, Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan sosialisasi akan dilakukan melalui media yang ada dalam operator seluler masing-masing. Bentuknya mulai dari segmented hingga targeted.
Topik lainnya adalah pencegahan transaksi transfer pulsa sebagai alat bayar untuk aktivitas judi online. Dia tak merinci upaya yang dilakukan, karena pertemuan ini baru awal dan akan ditindaklanjuti berikutnya dalam rapat teknis di masa depan.
"Yang kedua, kami juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online," ungkapnya.
Sebelumnya, sempat ada wacana melarang transfer pulsa di atas Rp 1 juta. Ismail menjelaskan rencana itu sudah berjalan dan dilakukan oleh operator seluler.
"Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi itu sudah jalan," jelas dia.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Dana Tri Hartono menjelaskan pihaknya memiliki database soal pemain judi online dan aliran lainnya cukup lengkap. Untuk itu, upaya pencegahan dilakukan bersama dengan Kementerian Komdigi.
Salah satunya dengan melakukan identifikasi pola pemainnya. Selain juga melakukan peringatan pada para pemain judi online.
"Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya. Dan itu juga disampaikan terkait dengan transfer pulsa sebagai media deposit.Pattern-patternnya akan kami identifikasi bersama dan dilakukan upaya-upaya pencegahan," kata Danang.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data
Next Article OJK Sanksi Keras, Terlibat Judi Online Bakal Susah Hidup Normal