Benarkah Kasus Pagar Laut di Tangerang Belum Ditemukan Unsur Pidana?

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten belum ditemukan unsur pidana. Hal tersebut terungkap dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang hingga saat ini.

Terlebih lagi, proses penyelidikan pagar laut saat ini telah beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kita hanya menyelidiki terkait apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, karena sudah diambil (alih) oleh KKP ya," ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, dikutip dari Detik.com, Jumat (31/1/2024).

Sebagaimana diketahui, penyelidikan kasus pagar laut ini sesungguhnya ada di bawah tangan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Kepolisian pun tengah menunggu hasil penyelidikan KKP.

Joko menegaskan, Ditpolairud Polda Metro Jaya siap berkoordinasi dengan KKP dalam menangani kasus pagar laut.

"Jadi begini, penegakan hukum kemarin sudah diambil langkah-langkah oleh KKP, dalam hal ini PSDKP KKP, nanti kita tunggu hasil penyelidikannya ya. Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," ungkap dia.

Pihak kepolisian menargetkan dapat melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 300 meter setiap hari. Pada pembongkaran kali ini, para petugas turun mengikat bambu pagar laut dengan tali tambang.

Sekitar 10 bambu diikat dalam satu waktu, lalu ditarik dengan Kapal Karet Kaku. Setelahnya, bambu tersebut dibiarkan. Hal itu dilakukan berturut-turut sampai sekitar 200 meter hingga 300 meter setiap hari.

Sementara itu, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri dan jajaran di wilayah Polda Banten serta Polda Metro Jaya turut serta membongkar pagar laut di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 154 personel dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran pagar laut tersebut.

"Personel tadi yang sudah kita gelar dari Polairud, Ditpolair Polda Metro Jaya dan Banten 154 personel. Dan kapalnya yang sudah dilibatkan dalam kegiatan ini ada 10 kapal. Dari Korpolairud 3 kapal, dari Polda Metro 5 kapal, Polda Banten melibatkan 2 kapal," sambung Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono kepada wartawan di lokasi pembongkaran pagar laut, Tangerang, Banten.

Sebagai informasi, sebanyak 154 personel Polri yang terlibat berasal dari Korpolairud 50 personel, Polda Banten 50 personel, dan Polda Metro Jaya 54 orang. Sejak pagi hingga siang hari, ratusan personel Polri ini telah membongkar pagar laut sepanjang 150 meter.

"Dari kegiatan tadi pagi sampai pukul 13.00 WIB, saya tanya anggota di lapangan, anggota melaporkan tadi hasilnya sampai 150 meter sudah dilakukan pembongkaran pencabutan pagar laut. Mudah-mudahan nanti pukul 15.00-16.00 WIB bisa target 200 atau 300 meter lebih. Jadi kita punya target (bongkar pagar laut sepanjang) 200 sampai 300 meter, misalnya bagus cuacanya bisa 500 meter itu kita (Polri) sendiri," pungkas Joko.


(dpu/dpu)

Saksikan video di bawah ini:

KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman & Harganya Stabil saat Natal dan Tahun

Next Article Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|