REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah Lalu Ahmad Zaini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kepastian status tersangka terhadap Lalu Ahmad diputuskan dalam gelar perkara atau ekspose pada Senin (20/7) malam."Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi melalui keterangannya pada Selasa (21/7/2026).
Tapi Budi belum memberi informasi lengkap mengenai pihak lain yang menjadi tersangka. KPK baru mengumumkannya kepada masyarakat lewat konferensi pers.
"Secara lengkap bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi.
Diketahui, perkara ini diduga menyangkut pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Tercatat, KPK meringkus 19 orang di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (20/7). Tapi hanya tujuh orang yang digiring ke Jakarta guna mengikuti pemeriksaan lanjutan di markas KPK.
KPK juga mengamankan sejumlah bukti dari operasi senyap tersebut. Bukti-bukti itu mulai dari uang tunai hingga dokumen.

7 hours ago
5
















































