Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair pada Desember 2024 ini untuk keempat kalinya dalam setahun.
Sebelumnya, bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Perincian Bansos PKH
- Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
- Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
(Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Bagi penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).
NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.
Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi "Cek Bansos", yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.
Cara Cek Bansos di Aplikasi HP
1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.
2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih "Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau "Izinkan hanya saat ini"
3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih "Buat Akun Baru" pada bagian bawah.
4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:
Nomor Kartu Keluarga
NIK
Nama lengkap sesuai KTP
Provinsi
Kabupaten/kota
Kecamatan
Kelurahan/desa
Alamat sesuai KTP
RT dan RW
Nomor Ponsel
Alamat e-mail
Masukan alamat email kembali
Username
Password
Masukan password kembali
Lampirkan swafoto dan foto KTP
5. Klik 'Buat Akun Baru'
6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat
7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut
8. Buka 'Profil' untuk mengetahui status penerima bansos
Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Cara Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.
Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik "Cari Data". Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.
Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Nah, itu dia cara mengecek bansos secara online lewat HP atau situs. Semoga membantu!
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: