Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua dan anggota Dewan Ekonomi Indonesia Mari Elka Pangestu mengungkapkan daya beli masyarakat Indonesia melemah di tahun ini.
Saat itu Mari Elka tengah bercerita mengenai posisi DEN terkait keputusan kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN 12%. Menurutnya saat itu dari analisa DEN melihat daya beli masyarakat melemah.
"Pada waktu itu kita menganalisa bahwa ada kemungkinan daya beli, bukan ada kemungkinan, memang data menunjukkan daya beli itu lemah. Kita mengkhawatirkan bahwa itu akan memperlambat pertumbuhan," terangnya.
Sehingga saat itu DEN mengusulkan 2 hal untuk menjadi bantalan dampak kenaikan PPN 12%. Stimulus perlu kepada kelas bawah dan kelas menengah - menengah rentan (aspiring middle class).
"Jadi bantuannya tidak bisa hanya Bantuan Tunai Langsung (BLT) tapi juga untuk middle class. Maka itu salah satu usul adalah mengenai diskon listrik 50%, karena targetnya itu middle class," katanya.
Sebelumnya sebelumnya pada 5 November 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh anggota DEN pernah rapat mengenai upaya mendorong daya beli kelas menengah. Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengungkapkan daya beli kelas menengah akan menurun. Sehingga ada beberapa usulan program yang dibahas.
"Ada usulan terkait program ke depan, yang jadi perhatian adalah kelas menengah, dimana ada penurunan daya beli di kelas menengah," kata Airlangga kepada wartawan usai rapat.
Sehingga menurutnya dari stimulus itu bisa meredam terhadap dampak kenaikan PPN, yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Menurut Airlangga kelas menengah bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di masa depan. Sehingga pemerintah saat ini mengkaji kebijakan yang akan diberikan pemerintah.
"Termasuk subsidi energi, kami memperdalam itu dan menghitung langkah kompensasi apa yang mau dilakukan. Usulannya diharapkan bisa dalam bentuk langsung ke masyarakat. Itu pun pemerintah sedang melakukan kajian," katanya.
Saat itu DEN juga mengusulkan untuk memberikan BLT, bantuan sosial, hingga mengoptimalkan belanja pemerintah.
Diketahui saat ini pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ketika PPN 12% berlaku di tahun 2025 ini. Salah satunya adalah diskon 50% untuk pelanggan listrik daya 2.200 volt.
Selain itu pemerintah juga memberikan pembebasan pajak atau tarif 0% PPN untuk kebutuhan pokok, bantuan beras 10 kilogram kepada 16 juta orang, Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan, serta pembebasan PPh bagi pelaku usaha UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per tahun.
Adapun paket stimulus pemerintah itu bernilai mencapai Rp 38,6 triliun.
(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Masa, Jadi PR Prabowo di 2025
Next Article Video: Jika Naik Ke 12%, Tarif PPN RI Jadi Yang Tertinggi di ASEAN