Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terkendali, baik dari segi harga maupun sasaran penerima.
Namun, keputusan tersebut justru menuai reaksi dari masyarakat, terutama di kalangan rumah tangga kecil maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini membeli LPG 3 kg di tingkat pengecer, seperti di warung-warung.
Setelah ramai berita pengecer dilarang menjual gas "melon" ini, isu kelangkaan di berbagai daerah langsung merebak. Warga di beberapa wilayah mengaku kesulitan mencari gas ke berbagai tempat.
Kondisi ini lantas memicu protes yang cukup keras, baik dari masyarakat maupun sejumlah tokoh. Sejumlah postingan di akun instagram resmi Kementerian ESDM tak luput menjadi sasaran kemarahan warganet.
Mereka kecewa atas kebijakan yang dibuat karena terkesan terburu-buru dan minim sosialisasi. Apalagi, kebijakan ini berdekatan dengan datangnya bulan Ramadan, periode di mana konsumsi LPG meningkat tajam.
"Memang ada pangkalan yang buka sampai malam? Kalau gas abis malem-malem gimana bos? Apalagi bentar lagi masuk bulan puasa pasti ada kemungkinan gas habis tengah malam/dini hari. Aduh pak-pak kalau mau bikin kebijakan pikirin lagi dong hal-hal kayak gininya," salah satu komentar warganet di akun Instagram Kementerian ESDM.
"Memang sebelum bikin kebijakan gak kepikiran efeknya bakal kayak gini om?" tulis warganet.
Mendapat berbagai kritik tajam dari beberapa kalangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya melakukan sidak ke sejumlah pangkalan resmi LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Bahlil diagendakan melakukan sidak ke lima lokasi pangkalan di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Depok mulai pukul 08.45 WIB hingga 12.20 WIB Selasa (04/02/2025). Namun di tengah tinjauan tersebut, ia mendapat panggilan dari Presiden Prabowo untuk menghadap ke Istana.
Sebelum bertolak ke Istana, Bahlil sempat melakukan sidak langsung ke pangkalan LPG 3 kg pada dua titik di Jakarta dan Tangerang, pagi ini, Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, Bahlil tiba pukul 09.03 WIB dan langsung menemui pemilik dari pangkalan resmi LPG di Palmerah, Jakarta Barat. Ia lantas menanyakan perihal pasokan LPG 3 kg dan mensosialisasikan perihal aturan baru distribusi LPG di masyarakat.
"Pertama, memastikan LPG ini harus tepat sasaran dan subsidi harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau," ungkap Bahlil di Pangkalan Kevin Alesandro, Jakarta Barat, Selasa (04/02/2025).
Bahlil pun menjelaskan asal mula mengapa pihaknya sempat mengeluarkan kebijakan larangan distribusi LPG 3 kg melalui pengecer.
"Pertama tujuannya ini adalah untuk melakukan penataan terhadap proses penjualan LPG," ungkap Bahlil.
"Kenapa? Saya jujur mengatakan subsidi LPG kita ini satu tahun Rp 87 triliun. Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp. 5.000, Artinya satu tabung itu harusnya cuma Rp 15.000 karena subsidi negara per tabung itu Rp. 36.000," paparnya.
Namun demikian, dirinya menerima laporan bahwa LPG 3 kg yang dijual di tingkat masyarakat sudah mencapai Rp 25.000 per tabung.
"Artinya, kalau Rp 25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar untuk tidak cepat sesaran. Maka kemudian kita tata agar belinya itu di pangkalan," ujarnya.
"Kenapa di pangkalan? Pertamina itu menyuplai itu dari Pertamina langsung ke agen. Agen-pangkalan. Ini masih bisa kita kontrol siapa yang beli, harganya berapa masih bisa. Tadi di sini kan Rp. 16.000, berarti kan naik Rp. 1.000," ucapnya.
Kalau dari pangkalan ke pengecer, lanjutnya, pengecer ini yang tidak bisa Pertamina kontrol berapa harga jual LPG-nya dan siapa saja pembelinya.
"Bahkan, ada sebagian yang dioplos untuk dijual ke industri. Masa barang subsidi dijual ke industri. Itu lah lahirlah aturan ini," tandasnya.
Prabowo Turun Tangan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar Menteri ESDM mencabut aturan ini dan mengembalikan peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg. Hal tersebut ia sampaikan bersamaan dengan Bahlil melakukan sidak.
Menurut Dasco, sembari diperbolehkan berjualan LPG 3 kg, para pengecer akan ditertibkan secara perlahan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tulis dia dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025).
Hal ini pun ditegaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil mengakui bahwa Presiden Prabowo memintanya untuk kembali mengaktifkan pengecer LPG 3 kg. Pihaknya pun akan menuruti perintah Presiden dan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.
Bahlil mencatat, saat ini sudah ada sebanyak 370.000 supplier LPG yang akan diangkat menjadi sub pangkalan
"Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini. Mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan dari para subsidi ini tidak lagi terjadi," ungkap Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ujarnya.
Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Mewakili Bahlil yang tidak bisa hadir ke lokasi pangkalan LPG di wilayah Depok, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar memastikan warung-warung kelontong sudah diperbolehkan lagi menjual barang bersubsidi tersebut.
Menurut dia, keputusan ini diambil lantaran terjadi antrean pembelian gas melon yang mengular di berbagai wilayah. Apalagi belum banyak masyarakat yang terbiasa membeli gas melon di pangkalan resmi Pertamina.
"Karena kondisinya 1-2 hari ini menjadi belum terbiasa masyarakat sehingga ada antrean, kita kembalikan lagi dengan suatu sistem yang sama, di mana pengecer boleh menjual," kata Achmad ditemui saat sidak di sebuah pangkalan LPG 3 kg di Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Meski demikian, ia menegaskan proses perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan akan tetap dilakukan secara parsial. Ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran.
"Nah, mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi sub pangkalan, artinya semua secara digitalisasi bisa terkontrol yang hanya tadi sampai pangkalan, bisa sampai sub pangkalan," tambahnya.
Harapan Warga
Sementara itu, Imas, warga kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Depok mengaku bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah sebetulnya cukup bagus. Pasalnya, pemerintah ingin memperbaiki rantai distribusi LPG agar harga di pasaran terkendali.
Namun dengan keterbatasan jarak dan akses suatu wilayah yang cukup jauh dengan pangkalan resmi, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian masyarakat.
Untungnya, akses Ibu berumur 51 tahun pemilik warung kelontong ini untuk mendapatkan barang bersubsidi cukup mudah. Kebetulan jarak rumah antara pangkalan resmi hanya beberapa langkah saja.
"Kalau saya kan tetangga ada pangkalan dapat jatah 1. Jadi gak isi ke warung lagi. Tapi kasihan yang rakyat kecil jauh dari sini. Kalau yang punya motor kan gampang. Kalau yang gak punya motor kan ribet pak kasihan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kamal (55) mendukung kebijakan pemerintah yang tengah mengatur rantai distribusi LPG 3 kg di Indonesia. Terlebih kebijakan ini berdampak pada penyesuaian harga yang dibeli.
Sebelumnya, Kamal mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp 23 ribu untuk mendapatkan satu tabung LPG 3 kg. Sementara harga di pangkalan resmi hanya sebesar Rp 19 ribu per tabung.
"Kalau kita sendiri namanya rakyat mungkin di situ ada sesuatu yang kurang bagus di masalah harga kali. Jadi kalau tingkat konsumen itu yang wajar lah karena dilihat perbedaannya mencolok jadi mungkin kebijakan pemerintah dibuat berdasarkan masukan masyarakat konsumen akhir lah. Kalau saya mah baik-baik saja," ujar dia.
Ia pun berharap program ini dapat dilanjutkan dengan pola manajemen yang lebih siap dan terstruktur. Sehingga harga LPG 3 kg di tingkat konsumen akhir tidak berbeda dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Semuanya berproses jadi wajar lah ini. Saya rasa seminggu ini stabil. karena ini kan kebutuhan kita. Jadi ya wajar saja," tambahnya.
Sementara, Lurah Mekarjaya Nelda P. Wardhani berharap masyarakat di wilayahnya dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Apalagi kebijakan ini bertujuan untuk menjaga harga tidak mengalami kenaikan di level konsumen akhir.
"Alhamdulillah dari kemarin saya lewat mereka tertib antri di sini dan sudah bisa menerima bahwa harus membelinya di agen, perlahan udah bisa ngerti karena kebijakan yang baru ini harus selalu disosialisasikan ke masyarakat," ujarnya.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menteri Bahlil Lahadalia Sidak Penyaluran LPG 3 Kilogram
Next Article Bahlil Temukan Jurus Biar Produksi LPG RI Naik, Begini Caranya