Proses evakuasi korban ambruknya pesantren Al-khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKPK) Kulonprogo rutin melakukan monitoring terhadap pengerjaan konstruksi bangunan atau gedung di wilayahnya. Monitoring tersebut difokuskan dalam pengecekan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebelum melakukan pengerjaan konstruksi.
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengatakan monitoring itu rutin dilakukan setiap dua pekan sekali sepanjang tahun. Monitoring sudah dilakukan jauh sebelum kejadian ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo terjadi.
Monitoring dilakukan untuk menyadarkan masyarakat khususnya yang mengerjakan bangunan bertingkat untuk pesantren agar mengurus PBG.
"TIdak hanya monitoring, sosialisasi pun kami lakukan kepada masyarakat agar lebih paham dalam pengurusan PBG," katanya, Selasa (7/10/2025). Monitoring dilakukan secara berkeliling mendata bangunan-bangunan baru. Nantinya akan disurati agar diarahkan mengurus PBG bagi yang belum memilikinya.
Monitoring sebagai langkah pengendalian dan pengawasan terhadap masyarakat agar tertib dalam PBG. Sedangkan sosialisasi menjadi ajang pembinaan untuk pengurusan PBG. "Bisa sampai 12 petugas yang monitoring tetapi petugas utamanya hanya lima saja setiap dua pekannya," tambah Sulung.
Menurutnya, untuk bangunan yang diperuntukan usaha mayoritas taat terhadap PBG. Sebab karena untuk pengurusan NIB perlu adanya PBG. Sedangkan untuk bangunan yang peruntukan sosial dan budaya seperti pesantren misalnya perlu diawasi agar pengelolanya mengurus PBG.
Sulung mengungkapkan, pengelola pesantren di Kulonprogo relatif tertib dalam pengurusan PBG ketika hendak melakukan pembangunan.
"Di Kulonprogo relatif baik, pesantren selalu mengurus PBG. Bahkan kemarin ada objek bangunan pesantren di Sentolo sudah memiliki IMB dahulu lantas melakukan pengembangan yang masih tahap pondasi dan kami tegur langsung mengurus PBG," tuturnya. Ada kesadaran menyelesaikan PBG dahulu baru melanjutkan pembangunan konstruksinya. Dia memastikan tidak ada temuan pesantren yang membangun tanpa PBG.
Apalagi jumlah pesantrennya yang minim di Kulonprogo. Ditambah jumlah bangunan bertingkat di Kulonprogo yang tidak begitu banyak jumlahnya sehingga ketika ada yang bertingkat terasa mencolok "Di sini aman, tertib PBG dan bangunan-bangunan bertingkat lebih tertib," ucap Sulung.
Termasuk pengurusan sertifikat laik fungsi (SLF) di pesantren Kulonprogo terbilang tertib. Sejauh ini tidak ada temuan terkait PBG ataupun SLF di Kulonprogo. Sulung memastikan monitoring ini tidak hanya berfokus pada pesantren saja.
Melainkan ke seluruh bangunan yang ada di Kulonprogo karena memang setiap pengerjaan konstruksi gedung harus memiliki PBG.
"Bangunan tinggi banyak lantai sudah punya PBG dan SLF," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo, Wahib Jamil menambahkan di Bumi Binangun ada 71 pondok pesantren yang beroperasi. Menurutnya atas kejadian di Sidoarjo pengelola pesantren dapat mengevaluasi masing-masing secara mandiri sehingga lebih baik lagi ke depan. "Kejadian itu menjadi introspeksi diri bagi pesantren semuanya di Kulonprogo," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News