Sabtu 18 Jul 2026 01:27 WIB
Pelaku mengaku ingin menyalurkan hasrat tapi tidak punya uang.
Foto: Freepik
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang nenek berusia 90 tahun di Grobogan, Jawa Tengah, diperkosa seorang pemuda yang sedang mabuk.
REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN -- Seorang pria berinisial RU (31 tahun) dibekuk Polres Grobogan, Jawa Tengah, setelah memperkosa lansia berinisial S (90 tahun). Peristiwa itu terjadi di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, pada 29 Juni 2026 lalu.
Kanitreskrim Polsek Grobogan Aiptu Rohmat Catur mengungkapkan, pelaku dan korban adalah sama-sama warga Desa Sumberjatipohon. Berdasarkan hasil penyidikan, RU memperkosa S karena terpengaruh minuman keras.
"Saat ditanya, alasannya pelaku mengaku habis minum miras. Tapi enggak mabuk, hanya dua sloki. Ya sebenarnya dia sudah umur 31, diduga mau menyalurkan hasrat, tapi enggak punya uang," kata Rohmat ketika diwawancara, Jumat (17/7/2026).
Rohmat menerangkan, RU memperkosa S di rumah korban. Malam itu S sendiri di rumah karena seluruh anggota keluarganya sedang melakukan takziah di lingkungan sekitar.
Menurut Rohmat, saat masuk ke rumah korban, RU sempat melakukan pengancaman. Hal itu karena S berusaha menolak apa yang hendak diperbuat RU padanya. Namun akhirnya RU tetap memperkosa S dengan disertai kekerasan.
Berita Lainnya
-
Sabtu , 18 Jul 2026, 01:27 WIB
Gara-Gara Mabok Miras, Pemuda di Grobogan Nekat Perkosa Nenek 90 Tahun
-
-
Jumat , 17 Jul 2026, 19:53 WIB
Tinjau Sekolah Rakyat Semarang, DPR RI Soroti Pentingnya CCTV untuk Keamanan Murid
-
Jumat , 17 Jul 2026, 14:50 WIB
Menkeu Purbaya Kunjungi Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Disuguhi Makanan Enak
-
Jumat , 17 Jul 2026, 11:36 WIB
Apresiasi Capaian PLN, JBBA 2026 Beri Penghargaan BUMN Peduli Energi Terbarukan
-
Jumat , 17 Jul 2026, 09:15 WIB
Menkeu dan Sultan HB X Luncurkan 80 Unit Bekalista, Jadi Ikon Wisata Baru di Yogyakarta
-

2 hours ago
2
















































