Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten tengah menunggu terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur soal Upah Minimum 2025. Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan menaikkan Upah Minimum Nasional (UM) 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih besar dari yang diusulkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6%.
Namun untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Untuk provinsi Jawa Barat sendiri, apabila disetujui naik 6,5%, maka UMP 2025 menjadi Rp2.191.232. Nilai UMP Jabar 2025 naik Rp133.737.
Perhitungannya adalah: UMP Jabar 2024 (Rp2.057.495) x 6,5% = Rp133.737. Dengan demikian, UMP Jabar 2025 akan menjadi Rp2.191.232.
Peningkatan ini nantinya akan menjadi dasar penetapan UMK di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tahun 2025. Namun yang menjadi perhatian tentu adalah Kota Bekasi.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Ilustrasi Uang
Apabila disetujui oleh Dewan Pengupahan Kota Bekasi, maka UMK Bekasi akan melesat 6,5% atau Rp 347.322,95 menjadi Rp 5.690.752,95. UMK Kota Bekasi akan menjadi yang tertinggi di Indonesia bahkan mengalahkan UMP DKI Jakarta yang hanya menjadi Rp 5.396.760,77 apabila naik 6,5%.
Berikut adalah 10 UMK Jawa Barat 2025 terbesar apabila naik 6,5%:
- Kota Bekasi: Rp5.343.430 naik Rp 347.322,95 menjadi Rp 5.690.752,95
- Kabupaten Karawang: Rp5.257.834 naik Rp 341.759,21 menjadi Rp 5.599.593,21
- Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263 naik Rp 339.252,095 menjadi Rp 5.558.515,095
- Kota Bogor: Rp4.813.988 naik Rp 312.909,22 menjadi Rp 5.126.897,22
- Kota Depok: Rp4.878.612 naik Rp 317.109,78 menjadi Rp 5.195.721,78
- Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768 naik Rp 292.484,92 menjadi Rp 4.792.252,92
- Kota Bandung: Rp4.209.309 naik Rp 273.605,085 menjadi Rp 4.482.914,085
- Kabupaten Bogor: Rp4.579.541 naik Rp 297.670,165 menjadi Rp 4.877.211,165
- Kabupaten Bandung: Rp3.527.967 naik Rp 229.317,855 menjadi Rp 3.757.284,855
- Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677 naik Rp 228.064,005 menjadi Rp 3.736.741,005
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Gaji di ASEAN Pada 2025 Diramal Kompak Naik, Termasuk Indonesia
Next Article Bos Buruh Ngotot Minta UMP Naik 8-10%, Ternyata Begini Hitungannya