Bangkai Gajah Sumatera (Ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID,RIAU — Kementerian Kehutanan menindaklanjuti dugaan perburuan gajah sumatera yang ditemukan mati di area kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan dari PT RAPP pada Senin (2/2/2026), terkait temuan seekor gajah mati di lokasi tersebut.
Keesokan harinya, BBKSDA Riau, tim kepolisian dan perusahaan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menegaskan tidak akan menoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi.
“Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” kata Supartono dalam pernyataannya, Jumat (6/2/2026).
Dari pemeriksaan awal, Kementerian Kehutanan memastikan bangkai satwa tersebut merupakan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin jantan, dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Kondisi bangkai menunjukkan bagian kepala telah hilang, yang mengindikasikan kuat adanya dugaan tindak pidana perburuan liar serta pengambilan bagian tubuh satwa dilindungi.

1 month ago
20

















































