Kontroversial! Biden Berikan Grasi untuk Anaknya atas 2 Kasus Kriminal

3 months ago 29

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang menghadapi vonis dalam dua kasus kriminal. Langkah ini memicu kontroversi dan memperbarui pertanyaan tentang independensi sistem peradilan AS.

"Saya percaya pada sistem keadilan, tetapi saya juga percaya bahwa politik telah merusak proses ini dan menyebabkan ketidakadilan," ujar Presiden Biden dalam pernyataan resminya, dilansir AFP, Senin (2/12/2024).

Hunter Biden sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua kasus: kebohongan mengenai penggunaan narkoba saat membeli senjata api, yang merupakan pelanggaran berat, dan penghindaran pajak dalam kasus terpisah. Namun, ia belum menjalani hukuman atas dakwaan tersebut.

Biden mengatakan bahwa kasus-kasus ini muncul setelah beberapa lawan politiknya di Kongres menggunakan isu tersebut untuk menyerangnya dan menghambat pemilihannya.

"Tidak ada orang yang masuk akal yang melihat fakta-fakta kasus Hunter bisa sampai pada kesimpulan selain bahwa dia menjadi target hanya karena dia adalah anak saya - dan itu salah," tuturnya.

Sebelum ini, Biden menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan intervensi dalam kasus hukum anaknya. "Saya mengatakan tidak akan mencampuri keputusan Departemen Kehakiman, dan saya menepati janji itu," katanya.

Hunter Biden, yang berjuang melawan kecanduan narkoba, sebelumnya mencapai kesepakatan pembelaan yang akan menghindarkannya dari hukuman penjara. Namun, kesepakatan tersebut runtuh di saat terakhir.

Kasus ini menjadi isu politik yang terus membayangi keluarga Biden, terutama dalam tahun pemilu ketika Partai Republik menuduh Hunter mendapat perlakuan istimewa.

Dalam pernyataan kepada media, Hunter Biden mengatakan akan mendedikasikan hidup yang telah dibangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita.

Pemberian grasi kepada anggota keluarga atau sekutu politik bukan hal baru dalam sejarah presiden AS. Bill Clinton pernah memberikan grasi kepada saudara tirinya atas kasus narkoba, sementara Donald Trump memberikan grasi kepada ayah dari menantunya atas penghindaran pajak.

Namun, grasi kali ini menjadi perhatian besar karena bertepatan dengan putusan Mahkamah Agung yang memberikan kekebalan hukum kepada mantan Presiden Donald Trump, yang membuat kasus kriminal terhadapnya, termasuk dakwaan pemalsuan dokumen bisnis, terhenti.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: "Kopdar" Dengan Biden, Xi Jinping Siap Kerja Sama Dengan Trump

Next Article Joe Biden Positif Covid-19 Usai Kampanye di Las Vegas

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|