Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar agar secepatnya menanggapi dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). KPK mendorong Nasaruddin melakukan klarifikasi dengan inisiatif pribadi tanpa harus menunggu panggilan.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan dikutip Kamis (19/2/2026).
Setyo menerangkan, Nasaruddin bisa mengadu ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK guna memberikan penjelasan mengenai dugaan gratifikasi itu. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik siap mengurus klarifikasi soal isu gratifikasi.
“Ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” ujar Setyo.
KPK bakal mengkaji dugaan itu usai klarifikasi Menag. Adapun hasilnya mesti ditunggu lebih lanjut lagi. “Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” tegas Setyo.

2 weeks ago
3

















































