LPS Ingatkan Pentingnya Menabung dan Investasi

1 week ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Menabung ataupun berinvestasi sama-sama dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan finansialnya. Terlepas dari itu, masyarakat perlu mengetahui lebih dalam ciri-ciri dari tabungan dan investasi.

Menurut Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudi Rahman, tabungan sendiri adalah porsi pendapatan yang tidak habis dikonsumsi. Tabungan lebih ditujukan untuk berjaga-jaga (precautionary).

"Di sisi lain, investasi adalah pembelian aset yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pada masa depan. Tujuan utama investasi adalah untuk mendapatkan imbal hasil (return)," kata Rudi dalam acara Kelas Cuan Goes To Campus bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertema "Keuangan Terencana Masa Depan Terlaksana" di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Kamis (14/11/2024).

Rudi menyebut, kegiatan menabung dapat dilakukan melalui bank konvensional maupun bank syariah. Bank konvensional memiliki produk keuangan antara lain giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan untuk itu. Sedangkan, untuk bank syariah, ada beberapa produk keuangan yang meliputi giro wadiah dan giro mudharabah, tabungan wadiah dan tabungan mudharabah, deposito mudharabah, dan simpanan lain yang ditetapkan LPS.

LPS turut mengingatkan kepada masyarakat agar memperhatikan syarat penjaminan simpanan ketika memutuskan untuk menabung. Syarat pertama adalah transaksi tabungan harus tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak terindikasi adanya fraud dan/atau terbukti melakukan fraud.

Simpanan masyarakat di bank pun akan memperoleh jaminan oleh LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

"Berapa sih yang dijamin? Yang dijamin maksimum Rp 2 miliar," imbuh dia.

Sementara itu, ketika ingin berinvestasi, masyarakat harus tahu lebih dahulu profil risiko yang dimilikinya. Ada tiga tipe profil risiko dalam berinvestasi.

Pertama, tipe konservatif yang memiliki sedikit toleransi terhadap risiko investasi. Kedua, tipe moderat yang sudah mulai bisa menerima kerugian dan tahu kiat-kiat berinvestasi. Ketiga, tipe agresif yang sangat paham dan berpengalaman serta berani dalam mengambil risiko.

Masyarakat pun diharapkan dapat memilih produk investasi yang sesuai dengan profil risikonya. Produk-produk ini antara lain aset fisik, aset keuangan, aset tak berwujud, dan aset digital.

Aset fisik yang dapat diinvestasikan mencakup properti, emas batangan, barang koleksi, dan lain-lain. Investasi pada aset keuangan dapat dilakukan melalui pembelian saham, obligasi, dan reksadana.

Lebih lanjut, aset tak berwujud yang bisa diinvestasikan adalah paten/HAKI, franchise, dan merek dagang. Masyarakat juga bisa berinvestasi pada aset digital yang meliputi non-fungible tokens (NFT), cryptocurrency , website platform, dan lain-lain.

LPS pun menghimbau masyarakat agar menghindari tawaran investasi ilegal. Ciri-ciri investasi ilegal yaitu menjanjikan keuntungan sangat besar dalam waktu secepatnya dan risikonya rendah, seringkali menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru secara agresif, dan legalitas izinnya dipertanyakan.

Maka dari itu, masyarakat harus gunakan akal sehat dan tidak mudah terpengaruh ajakan public figure agar bisa terhindar dari bahaya investasi ilegal.

"Jadi (ketika) kita melakukan investasi, cek saja, literasi keuangan kita sudah cukup baik, kemampuan inklusinya cukup baik, ya sekarang tinggal cek perusahaannya melalui OJK," pungkas dia.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kelas Cuan Goes To Campus "Kaya Sebelum Tua" di ITB

Next Article Jagoan Investasi Siap Bagi Rahasia Cuan di ITB

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|