Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, sudah mencapai kesepahaman dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM.
"Pembicaraan di level teknis sudah ada kesepahaman tinggal nanti saya tindaklanjuti dengan Ibu SMI," kata Maman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Secara prinsip, Maman mengatakan, Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan sudah memiliki semangat untuk meringankan beban para pelaku UMKM di tengah kondisi tekanan ekonomi saat ini melalui kebijakan insentif fiskal tersebut.
Oleh sebab itu, berbagai kebijakan yang diperuntukkan untuk membantu aktivitas UMKM kata dia akan diutamakan kedua belah pihak. Namun, Maman menekankan, kebijakan itu belum ada perincian sebab ia belum mengadakan pertemuan resmi dengan Sri Mulyani.
"Jadi nanti concern-nya bagaimana kebijakan yang dikeluarkan tidak memberatkan teman-teman UMKM," ungkap Maman.
Maman juga belum bisa menjelaskan sampai kapan perpanjangan insentif itu akan diberikan. Secara pribadi, ia menginginkan kebijakan PPh final 0,5% bagi UMKM itu bisa permanen, tapi ia mengakui, keinginan itu tidak bisa dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspek APBN.
"Saya maunya selama-lamanya kan dari sisi UMKM loh, tapi begini kita harus lihat semua aspek, enggak bisa hanya satu sisi tapi yang terpenting sudah ada kesepakatan antara kami dengan teman-teman Kemenkeu," ucapnya.
"Bahwa kita akan mencari sebuah titik temu, solusi langkah kebijakan yang pro kepentingan rakyat. Tapi tunggu tanggal mainnya, yang pasti everybody is happy," tegas Maman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM. Adapun, insentif PPh final 0,5% bagi UMKM ini akan selesai pada tahun ini.
"Jadi insentif pajak tetap tapi fasilitas untuk gunakan PPh final ini akan kita evaluasi apakah masih dibutuhkan atau kita melihat UMKM punya kapasitas untuk diperlakukan secara lebih adil," ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan DPD RI, dikutip Selasa (3/9/2024).
(wia/wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda
Next Article Sri Mulyani Bakal Evaluasi PPh Final 0,5% untuk UMKM