Mendagri Tito Karnavian Prihatin, Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Pasca OTT Bupati Lombok Barat

13 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan keprihatinan mendalam dan kembali mengingatkan seluruh jajaran kepala daerah untuk menjaga integritas. Peringatan ini disampaikan menyusul terjaringnya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/7).

Di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam, Tito mengungkapkan bahwa berbagai upaya pembinaan sebenarnya telah dilakukan pemerintah. Ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

"Saya prihatin, karena kepala daerah kita sudah berikan retret, kemudian kasih pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," kata Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Mendagri menegaskan bahwa persoalan ini pada akhirnya kembali kepada integritas masing-masing individu. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia.

"Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang. Jadi, saya berharap dengan adanya OTT-OTT, kepala daerah termasuk di Lombok (Barat, red.) ini, kepala daerah lainnya, agar semua mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi," ujar Tito.

Kronologi OTT dan Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Lalu Ahmad Zaini beserta belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Senin pagi. Operasi ini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Selepas penangkapan, Lalu sempat ditahan sementara di rumah dinasnya sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah, kemudian dokumen-dokumen yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, menjelaskan Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selepas terjaring OTT, KPK pun membawa Bupati Lombok Barat itu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Lalu tiba di kantor KPK itu pada Senin malam. Terhitung sejak waktu penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka-mereka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|