Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membentuk Pos Pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan segala permasalahan terkait koperasi di seluruh Indonesia.
"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ucap Menkop Budi Arie dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/1).
Pos Pengaduan tersebut merupakan bagian dari perpanjangan tangan dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Dan itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," kata Menkop Budi Arie.
Bahkan, lanjut Menkop, beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.
Menkop Budi Arie menjelaskan, Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Menkop menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," kata Menkop Budi Arie.
Menkop pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan.
"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesain setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," ujar Menkop Budi Arie.
Pos Pengaduan Koperasi
Alamat:
Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Cal Center: 1500 587
Email: [email protected]
Whatsapp: +62 8111 451 587
Website: https://kop.go.id/layanan
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Menteri Maman Selamatkan UMKM Dari Ancaman Produk China
Next Article Menkominfo Budi Arie Cek Kesiapan Media Center HLF-MSP 2024